Tim Khusus Polres Konawe Berhasil Meringkus Pencuri Spesialis HP

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Tim Khusus Kepolisian Resort (Polres ) Konawe ( Gabungan personil Reskrim, Narkoba dan Intel ) telah melakukan penangkapan terhadap diri terduga pelaku tindak pidana pencurian An.MN warga Kelurahan Tumpas.

 

banner 336x280

Tersangka ditangkap oleh Tim khusus Polres Konawe, Selasa malam ( 7/11/2017) sekitar pukul 19:00 Wita, di Kelurahan Tumpas Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara.

 

Kapolres Konawe, AKBP Muh Nur Akbar SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Res Konawe Iptu Rachmat Zam Zam, SH kepada media mengatakan tersangka MN ditangkap berdasarkan laporan Polisi No. Pol: LP/211/K/X/2017/SULTRA/RES KONAWE/SPKT tanggal 07 November 2017 dengan tempat kejadian perkara ( TKP ) di rumah Kost Kelurahan Ambekairi.

 

“Dari tangan tersangka kami mengamankan barang bukti berupa empat buah HP. HP merk Vivo warna crown gold tipe Y53,HP merk Vivo warna putih tipe Y21,HP merk Samsung warna abu-abu model GT – S6312 dan HP merk Oppo warna Pink tipe A37,” kata Rachmat Zam Zam.

 

Barang bukti HandPhone yang berhasil diamankan dari tangan tersangka.

Menurut perwira polisi dengan pangkat dua balak di pundak ini, setelah dilakukan pengembangan tersangka MN telah mengakui melakukan Tindak Pidana Pencurian bersama dengan Lelaki AT di rumah korban Nurjanna warga Kelurahan Ambekaeri Kecamatan Unaaha Kabupaten konawe.

 

Aksi tersangka ini dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2017 pukul 04.00 Wita berdasarkan Laporan Polisi NOMOR : LP / 210 / K / XI / 2017 / SULTRA / RES KONAWE / SPKT tanggal 7 November 2017.

 

” Di depan penyidik, tersangka mengakui telah mencuri 1 unit HP merk VIVO Y51 warna putih dan uang tunai sekitar 10.000.000 ( sepuluh juta rupiah) di rumah korbannya,” tuturnya.

 

Selain dari TKP di atas, tersangka MN juga merupakan pelaku pencurian di toko Sidoarjo dengan barang bukti HP sebanyak 14 unit pada bulan Oktober 2017.

 

“Saat ini masih terus dilakukan pengembangan guna mendapatkan pelaku dan barang bukti lainnya,” katanya.

 

Laporan : Redaksi

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!