


SUARASULTRA.COM, KENDARI – Empat kali melakukan aksinya, Pelaku pencurian motor (Curanmor) yang selama ini meresahkan warga, akhirnya diciduk Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Poasia.
Pelaku diketahui bernama Abdul Karim ( 27 ) yang beralamat di Gunung Jati Kecamatan Kendari Barat, Sultra. Dan pelaku sudah berkali-kali melakukan aksinya dan baru kali ini ditangkap.
Saat ditemui, Kapolsek Poasia Kompol Haeruddin, S.Sos mengatakan, pihaknya menatangkap pelaku curanmor tersebut setelah melakukan transaksi di media sosial Facebook di Kendari Jual Beli (KJB) dan saat itulah polisi melakukan pengejaran, dan pelaku berhasil ditangkap di Pondidaha Kabupaten Konawe.
“Pelaku ini mencuri motor dengan menggunakan Kunci T, dan setelah itu merubah warna dan sadel kendaraan, serta membuatkan kunci duplikat, kemudian menjualnya lewat sosial media,” terangnya. Kamis, (16/11) sore.
Ia menambahkan, pelaku ini beraksi diempat titik yang berbeda, yakni di area Andonuhu, dan di lorong Belibis kelurahan Kambu, sabtu (04/11/2017) sekira pukul 05.00, kemudian pelaku melakukan aksinya di Lorong Pelangi Kampus Baru, selas (07/11/2017) kembali lagi melakukan aksinya di jalan Lumba-Lumba Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu.
“Pelaku menjual motor hasil curiannya bervariasi, dari Rp 2.480.000 dan paling tinggi Rp 7.000.000,” ujar Haeruddin.
Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan obeng. Dan jenis motor curiannya bermacam-macam, berupa Yamaha Mio, dan R15. Dan pelakunya sudah diamankan pihak Polsek Poasia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancaman hukuman minimal 5 (Lima) tahun.
Untuk diketahui saat ini Polsek Poasia mengamankan dua barang bukti berupa sepeda motor merek Yamaha R 15, dan barang bukti lainnnya masih dalam proses pengembangan.
Laporan : Adam













