SUARASULTRA.COM, KENDARI – Menjelang pemilihan Gubernur Sultra 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra melakukan rapat lebih awal, dengan Bupati dan Kepala Dinas Pencatatan Sipil se-Sultra. Rapat pemilih pemutakhiran data lebih awal dengan pemerintah Provinsi maupun daerah melibatkan partai politik, supaya koordinasinya kolektif, karena semua bertanggungjawab terkait data-data pemilih.
Ketua KPU Sultra Hidayatullah menyampaikan, dengan rapat pemilih pemutakhiran data, agar saling berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, sehingga tidak ada lagi data-data ganda bahkan data-data fiktif.
“Kita akan kumpul data-data pemilu 2014, pilkada 2015 dan 2017, kemudian kita akan verifikasi kembali, agar tidak ada data fiktif ataupun data yang tidak akurat,” paparnya. Selasa, (14/11) saat ditemui di kantornya.
Ia menambahkan, akan memberikan sanksi kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), jika masih melakukan kesalahan dalam pendataan, dalam hal ini masih ada data ganda. Dengan demikian PPDP diminta untuk bekerja lebih maksimal lagi, karena ini kepentingan semua pihak.
“Iya, kalau yang kemarin-kemarin, mungkin PPDPnya bekerja tiba saat baru tiba akal, makanya terjadi pemilih ganda, dan jika PPDP masih melakukan kesalahan maka kami akan pecat,” tegas Hidayatullah.
Pemilihan serentak tahun 2018 akan dimaksimalkan kinerja semua stakeholder yang terlibat. Dan periodesasi kepengurusan 15 kabupaten/kota itu berakhir satu hari setelah pemilihan. Jadi, pihaknya tidak ingin meninggalkan masalah terhadap generasi berikutnya atau KPU yang baru.
“Meskipun masih jauh 29 Januari 2018 baru akan mencocokan data pemilih dengan penilitian oleh PPDP, namun kami sudah melakukan rapat pemutakhiran, dan kedepannya kami masih akan rapat pemutakhiran data pemilih. Dan akan menghadirkan kembali Bupati dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Sultra, agar saat pemilihan kita benar benar siap, sehingga tidak ada lagi PSU , seperti yang terjadi sebelumnya,” tutup Hidayatullah.
Laporan Adam