Anggaran Ganti Rugi Lahan Warga Diduga Diselewengkan Kontraktor

  • Share
Pembangunan Talut Yang Dikerjakan Di Desa Lafinde. Foto : Adam

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Pembangunan Talud Yang Dikerjakan Di Desa Lafinde. Foto : Adam

SUARASULTRA.COM, MUBAR – Proyek pembangunan talud di Desa Lafinde, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat (Mubar) disoal. Pasalnya, pembangunan infrastruktur oleh Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut dianggap bakal merugikan warga setempat.

 

banner 336x280

Bagaimana tidak, Pemda hanya membangun talud sementara drainase atau deker tidak ada sebagai tempat mengalirnya air. Selain itu, ganti rugi lahan warga hanya sebagian yang dapat. Sementara Pemda Mubar sudah menyiapkan anggaran untuk menggati lahan warga yang kena penggusuran.

 

Salah satu warga Desa Lafinde yang enggan disebutkan namanya mengatakan, hampir setiap tahun desa Lafinde terkena banjir, jika hanya talud yang dibangun, maka otomatis rumah dan tanaman warga akan terendam. Jadi, dibalik semua itu siapa yang akan bertanggung jawab.

 

“Itu salah satu yang menjadi pertanyaan bagi kami, ditambah lagi pembangunan tersebut tidak ada musyawarah kepada kami, tiba-tiba lahan kami digusur, yang anehnya lagi hanya sebagian orang yang mendapatkan ganti rugi lahan,” katanya kepada awak media ini, Minggu, (24/12).

 

Ia menambahkan, Pemda sudah menyiapkan anggaran untuk menggati rugi lahan warga yang kena gusuran, namun anggaran tersebut hanya sebagian warga yang mendapatkan ganti rugi lahan.

 

“Dikemanakan anggaran tersebut, itu pertanyaan yang kedua. Kemudian kenapa hanya orang-orang tertentu yang dapat ganti rugi, sementara lahan kami kena gusur juga,” tuturnya.

 

Kontraktor pembangunan talud, Zakaria saat dihubungi oleh Wartawan melalui telepon selulernya tidak direspon dan saat di WA tidak dibalas, hanya dibaca, namun tidak dibalas.

 

Seblumnya juga puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pemerhati Pembangunan Mubar (APPPM), melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

 

Koordinator lapangan saat itu Darlan Cordoba dalam aksinya mengatakan, Pemda Mubar membangun tanpa memikirkan dampak yang akan didapatkan warga setempat, karena talud itu, seharusnya disertakan dengan drainsenya, agar ada pembuangan. Jadi, jika hujan deras maka akan tergeng air, sehingga rumah warga dipastikan akan terendam.

 

“Kami meminta kepastian kepada wakil rakyat, jika rumah rumah warga tergenang air, maka ada yang bertanggungjawab,” teriaknya di pelataran Kantor DPRD.

 

Lebih jauh Ia menuturkan, pihaknya bukan menolak pembangunan talud yang ada di desa Lafinde malah sangat bersyukur, karena pemerintah Mubar sangat peduli dengan kondisi warga yang setiap tahunya sudah menjadi langganan banjir di pemukiman warga desa Lafinde.

 

Namun pihak Pemda harus melihat kondisi pembangunan talut tersebut apakah akan membawa asas manfaat dan bisa mengurangi volume banjir yang terjadi setiap tahunya.

 

“Kalau hanya dibuatkan saja talud tanpa ada pembuangan air seperti drainase dan deker akan lebih berdampak besar resikonya ke depan nanti,” tambahnya.

 

Pada waktu itu Aliansi pemuda pemerhati pembangunan Mubar meminta kepada Pemda untuk memberikan kepastian dan jaminan apabila tiba-tiba banjir siapa yang akan bertanggung jawab dengan segala kerugian masyarakt saat banjir nanti bila pemukiman warga, seperti rumah, tanaman terendam banjir.

 

Kemudian meminta kepada Pemda untuk meminimalisir resiko banjir atas pembuatan talut tersebut, apalagi tidak adanya pembuatan deker dan drainase. Untuk pembuangan air yang akan terendam nanti.

 

Massa aksi tiba di DPRD tidak ada seorang pun anggota DPRD di tempat, setelah 30 menit melakukan aksi unjuk rasa, Sekwan Muhamad Asbar, STP yang menerima langsung aspirasi para massa aksi. Dirinya menuturkan aksi yang dilakukan ini akan disampaikan kepada anggota DPRD setelah sampai dari perjalanan dinas.

 

“Nanti saya sampaikan kepada anggota DPRD yang lain termasuk pimpinan, soalnya mereka lagi perjalanan dinas,” katanya singkat.

 

Untuk diketahui, Kontraktor pembangunan Talud tersebut, Zakaria melakukan ganti rugi lahan warga secara tidak merata. Bahkan yang mendapatkan ganti rugi, hanya sebagian saja. Kemudian, papan proyeknya tidak ditempel semenjak awal pekerjaan talud dimulai. Setelah APPPM menggelar aksi unjuk rasa, papan proyek tersebut langsung dipasang.

 

Laporan : Adam

 

 

 

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!