BPD Ungkap Dugaan Pelanggaran Pj Kades Ulu Sawa, Begini Kata Camat Sawa 

  • Share
Ketgam : Asrun, Camat Sawa 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Asrun, Camat Sawa 

SUARASULTRA.COM, KONUT – Kebijakan Oknum Pejabat ( Pj ) Kepala Desa (Kades) Ulu Sawa Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Diduga Langgar prosedur.

 

Hal ini kembali diungkapkan oleh masyarakat setempat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ulu Sawa.

 

“Memang warga sudah bebarapa kali mengadu kepada kami terkait oknum Pj Kades Ulu Sawa yang diduga melanggar hasil musyawarah desa terkait program Dana Desa APBN tahun 2018 ini, ” ungkap Amir, Ketua BPD Ulu Sawa, Minggu (3/6/2018).

 

Amir menambahkan, terkait masalah ini pihaknya sudah kerap kali berkoordinasi kepada Kades, tetapi tidak ada respon bahkan melaksanakan kegiatan DD untuk tahap satu secara sepihak.

 

“Ini kan sudah tidak sesuai prosedur dalam sistem pemerintahan dan pembangunan,” keluhnya.

 

Menyikapi hal tersebut, Camat Sawa Asrun menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan program pembangunan desa, berdasarkan hasil musyawarah desa.

 

” Pelaksanaan kegiatan pembangunan desa termasuk pengelolaan anggaran Dana Desa, memang harus berdasarkan hasil musyawarah bersama di desa,” tegas Asrun, saat dihubungi SuaraSutra.com melalui telepon seluler miliknya, Minggu (3/6/2018)

 

Dikatakan, jika ada kebijakan sepihak oleh salah satu pihak, tentu hal tersebut dapat didudukkan bersama dengan rasa kekeluargaan.

 

“Kalau ada kebijakan lain, sebaiknya didudukkan bersama dengan rasa kekeluargaan agar pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa lebih baik dan efisiensi,” kata pria yang dikenal bijaksana tersebut.

 

Laporan : Aras Moita

 

 

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share