Tidak Lengkap, JPU kembalikan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Diknas Konawe ke Penyidik

  • Share
Ketgam : Massa Aksi saat memaksa masuk di halaman Kejaksaan Negeri Konawe

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Massa Aksi saat memaksa masuk di halaman Kejaksaan Negeri Konawe

SUARASULTRA.COM, KONAWE – Memperingati Hari Pendidikan Nasional, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Konsorsium Pemerhati Pembangunan Sulawesi Tenggara,  Kamis (2/5/2019) turun ke jalan menuntut penuntasan dugaan kasus korupsi di lingkup dinas Pendidikanndan Kebudayaan Kabupaten Konawe tahun anggaran 2016.

 

Massa aksi ini melakukan menyampaikan aspirasinya di tiga titik. Pertama,  massa aksi aksi melakukan orasi di depan kantor Bupati Konawe.  Kedua,  massa aksi melanjutkan orasi di depan Mapolres Konawe.  Di Polres,  massa aksi diterima langsung oleh Kabag Ops,  Kompol Jufri Andi Singke.

 

Sementara aksi ketiga berlangsung di depan kantor Kejaksaan Negeri Konawe. Sebelum diterima oleh pihal Kejaksaan Negeri Konawe,  massa aksi terlebih dahulu melakukan orasi.  Bahkan dalam menyampaikan aspirasinya,  sempat terjadi aksi saling dorong antara massa aksi yang memaksa masuk ke halaman kantor dengan pihak keamanan. Namun itu tidak berlangsung lama, mewakili Kajari,  Kasi Pidsus menghampiri massa aksi.

 

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan ( Korlap), Ilham Kiling mendesak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Konawe dan penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Konawe untuk memeriksa dugaan keterlibatan Bupati dan Wakil Bupati Konawe. Bahkan massa aksi menyerukan agar penegak hukum jangan pernah takut dan dan ragu karena masyarakat akan selalu bersama mereka.

 

“Kami meminta kepada pihak Polres dan Kejaksaaan agar berani memeriksa Bupati dan Wakil Bupati. Karena sampai hari ini, cuman beberapa yg diperiksa padahal dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) banyak yang disebutkan dan diduga turut menikmati anggaran tersebut,” tutur Killing sapaan akrabnya.

Selain itu, Korlap massa aksi juga meminta kepada JPU Kejari Konawe dalam telaan berkasnya bisa memberikan petunjuk kepada penyidik Tipikor agar memeriksa semua saksi yang tertuang dalam BAP mantan bendahara Dinas P dan K Konawe.

 

“Kami meminta JPU untuk memberikan petunjuk agar kasus ini bisa terang benderang dan bisa dibuktikan dipengadilan,”pintanya.

Diketahui,  penyidik Reskrim Polres Konawe telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dana rutin pemeliharaan gedung kantor lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe. tahun anggaran 2016 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Kejaksaan Negeri Konawe, 16 April 2019 lalu.

 

Dalam perkara yang berdasarkan hasil audit BPKP perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara merugikan keuangan negara 4,2 miliar,  penyidik Reskrim Polres Konawe telah menetapkan tiga orang tersangka masing masing Ridwan Lamaroa selaku mantan kadis PK,  Jumrin Pagala mantan Plt Kadis PK dan A Gunawan selaku mantan bendahara.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (kajari)  Konawe Jaja Raharja,  SH,  MH melalui Kasi Podana Khusus ((Pidsus) Bustanil N Arifin,  SH mengatakan pihak Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Kejaksaan Negeri Konawe telah melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersebut.

 

Kata dia,  JPU telah mengembalikan berkas perkara dugaan korupsi tersebut ke penyidik Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Polres Konawe.

 

Menurutnya, setelah dilakukan penelitian berkas, JPU menilai berkas perkara dugaan korupsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe yang dikirim penyidik Tipikor untuk diteliti belum lengkap. Sehingga JPU Kejari Konawe mengembalikan untuk dilengkapi. Namun,  Kasi Pidsus enggan membeberkan petunjuk seperti apa yang diberikan ke penyidik.

 

“Setelah diteliti, berkas tersebut belum lengkap sehingga kami kembalikan ke penyidik tipidkor untuk dilengkapi. Penyidik tipikor mempunyai waktu 14 hari,  dan berkas itu dikembalikan sejak lima hari lalu.  Jadi masih ada waktu sembilan hari untuk melengkapi sesuai petunjuk dari jaksa,” kata Kasi Pidsus Kejari Konawe saat menerima massa aksi Konsorsium Pemerhati Pembangunan Sulawesi Tenggara di halaman Kantor Kejari Konawe, Kamis ( 2/5/2019).

 

Laporan : Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!