



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pasca ditetapkanya dua warga Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai Pasien Dalam Pengawasan (Positif) Virus Novel Corona (Covid-19), Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan menetapkan 16 warga Konawe masuk dalam Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe dokter gigi (drg) Mawar Taligana menjelaskan bahwa penetapan 16 warga masuk ODP itu berdasarkan hasil penelusuran rekam jejak dua warga positif Covid-19 tersebut.
Ke-16 warga tersebut berada di dua Kelurahan di Kecamatan Unaaha. Delapan orang berdomisili di Kelurahan Tumpas dan Delapan orang lainnya di Kelurahan Ambekairi.
“Delapan orang warga Tumpas itu merupakan keluarga penderita, sedangkan delapan lainnya merupakan karyawan di salah satu Super Market yang sempat didatangi penderita sebelum masuk karantina,” kata drg. Mawar saat ditemui SUARASULTRA.COM, Senin (23/3/2020) di Posko Tanggap Darurat Penanganan Covid-19.

Sebelumnya, pemerintah sudah mengumumkan keberadaan 49 WNA di Morosi dan mereka dinyatakan masuk Orang Dalam Pengawasan Covid-19. Diketahui, 49 WNA asal Tiongkok tersebut tengah menjalani proses karantina (Isolasi).
Sebagai langkah antisipatif terjadinya penyebaran Covid-19 yang lebih luas, Pemerintah Daerah melalui Dinkes dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe melakukan pengawasan rutin terhadap 16 warga tersebut.
“Tiap hari kami melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap mereka, termasuk pemeriksaan suhu tubuh,” kata drg. Mawar diamini Direktur BLUD RS Konawe dr.H. Agus Lahida.

Sementara itu di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP MH mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk secara bersama-sama memutus penyebaran Covid-19 dengan mengisolasi diri di rumah masing-masing.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tetap menjaga kebersihan lingkungan.
“Dalam mencegah penyebaran virus ini, kita harus memiliki kesadaran diri yang tinggi. Karena dengan menjaga diri dan keluarga tidak terpapar, kita juga sudah menjaga orang lain, intinya waspada dan jaga kebersihan diri dan lingkungan,” ujarnya.

Ferdi sapaan akrab Sekda Konawe menambahkan, sebagai bentuk kesriusan Pemda Konawe mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini, pihaknya sudah mengeluarkan instruksi kepada seluruh Camat, Lurah dan Kades untuk mendata seluruh TKI yang baru tiba dari luar negeri.
“Koordinasinya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Konawe untuk dilakukan pendataan. Nanti Disnakertrans yang berkoordinasi dengan tim tanggap darurat Covid-19 untuk dilakukan tindaklanjut lencegahan,” tambahnya.
“Kami tidak mau ada warga terpapar, kami harus pastikan mereka dalam keadaan sehat. Sehingga diperlukan laporan keberadaan mereka untuk dilakukan upaya pencegahan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan,” tutupnya.
Laporan: Sukardi Muhtar





