Konawe Expo dan Cerita Honor Aparat Desa

  • Share
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, H.K Santoso, SE, M.Si

Make Image responsive
Make Image responsive
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, H.K Santoso, SE, M.Si

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sukses menggelar acara seremoni pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 60 bertempat di Bumi Perkemahan Eksekutif Sulemandara Kecamatan Pondidaha.

Kesuksesan tersebut dapat dilihat dari Pembukaan hingga pada puncak pelaksanaan upacara HUT Kabupaten Konawe, Selasa 3 Maret 2020 tadi pagi di lokasi Konawe Expo dan kemudian dilanjutakan dengan rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sore tadi.

Setelah Pemerintah Daerah disibukkan dengan hiruk pikuk persiapan hingga hari puncak HUT Konawe ke-60 tahun, kini Pemerintah daerah kembali fokus menjalankan roda pemerintahan seperti biasa yakni melakukan pelayanan publik. Salah satu yang menjadi fokus dan perhatian pemerintahan duet Kery Saiful Konggoasa – Gusli Topan Sabara, ST, MM adalah bagaimana merealisasikan honor aparat desa yang sudah memasuki bulan ke-15.

Hal ini diungkapkan oleh Kelapa Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H.K Santoso, SE, M.Si usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Konawe dalam rangka memperingati HUT KONAWE ke-60 tahun 2020.

Menurut Santoso, utang honor aparat desa akan dibayar menggunakan dana hibah dari pemerintah kabupaten ke pemerintah desa. Sehingga harus masuk di dalam APBDes.

“APBDesnya desa belum selesai. Insya Allah besok kita koordinasi dengan DPMD, mana APBDes yang sudah selesai. Karena honor aparat desa merupakan hibah dari pemerintah kabupaten, harus masuk di APBDes,” kata Santosa, Selasa (3/3/2020).

Lebih lanjut Santoso menuturkan bahwa honor aparat desa yang akan dibayar itu hanya untuk dua bulan saja. Satu bulan sisa pada tahun 2018 dan satu bulannya lagi di 2019. Sementara untuk honor 2020 belum dapat dibayarkan.

“Sesuai kondisi keuangan kita, karena tidak bisa dibayar semua, yaa paling dua bulan. Yang namanya hibah tidak hangus dan pasti dibayarkan,” ujarnya.

Dikatakan, tunggakan honor aparat yang menjadi utang daerah itu rinciannya, satu bulan di 2018 dan 12 bulan di 2019. Dengan demikian, kata Santoso utang tersebut akan dibayarkan menggunakan dana hibah pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa dalam satu tahun anggaran, honor aparat desa itu sebesar Rp. 57 miliar. Sehingga utang pada tahun 2019 tersebut tidak dapat dibayarkan satu kali. Pembayarannya akan diansur mengingat kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan untuk itu.

“Sesuai kondisi keuangan kita, karena honor aparat desa dalam satu tahun itu 57 miliar. Kalau kita bayarkan satu kali berarti ndak ada kegiatan apa-apa,” jelasnya.

Meski demikian, Santoso memastikan kondisi keuangan Konawe hingga hari ini masih stabil. Dirinya juga masih tetap optimis bahwa utang honor aparat tanun 2019 itu akan dilunasi tahun ini.

“Namanya APBD, APBD itu perencanaan. Tetapi realisasi penerimaan itu nanti, apakah transfer Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum DAU itu stabil dan penerimaan lain-lain itu stabil,” terangnya.

“Ya, kalau dia stabil bisa kita bayar semua. Karena sudah ada dalam APBD bahwa utang terhadap pemerintah desa itu sekian. Kalau kondisi itu tercapai sesuai target penerimaan InsyaAllah selesai semua,” tutupnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share