Warga Tawanga Keluhkan Air Bersih dan Drainase, Jemi S. Imran Siap Kawal Aspirasi

  • Share
Jemi Syafrul Imran, SE

Make Image responsive

Warga Tawanga Keluhkan Air Bersih dan Drainase, Jemi S. Imran Siap Kawal Aspirasi

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe dari Fraksi Gerindra, Jemi S. Imran, SE menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026 di Kelurahan Tawanga, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Pemerintah Kelurahan Tawanga, tokoh masyarakat Ir. Samet Lahasa dan Muh. Zein, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat yang memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan di lingkungan mereka.

Dalam sambutannya, Lurah Tawanga, Rani Wulandari, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Anggota DPRD Konawe yang memilih wilayahnya sebagai lokasi pelaksanaan reses.

“Terima kasih atas waktu dan kesediaan Bapak melaksanakan reses di tempat kami. Besar harapan kami agar berbagai usulan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan hari ini dapat ditindaklanjuti demi kemajuan Kelurahan Tawanga,” ujar Rani.

Pada sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan yang dinilai menjadi prioritas. Salah satunya adalah pengadaan sumur bor guna memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Warga mengaku masih mengalami kesulitan memperoleh akses air bersih, terutama saat musim kemarau.

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pembangunan saluran drainase untuk mengatasi genangan air yang kerap terjadi di sejumlah titik permukiman saat intensitas hujan tinggi. Menurut warga, kondisi tersebut disebabkan belum optimalnya sistem pembuangan air di wilayah mereka.

Tak hanya itu, aspirasi lainnya yang mengemuka adalah peningkatan fasilitas olahraga, khususnya di Lapangan Sepak Bola Lahasa, serta dukungan terhadap sektor kesehatan melalui penyediaan sarana dan prasarana kesehatan, termasuk kebutuhan obat-obatan bagi masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Jemi S. Imran menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat agar dapat menjadi perhatian pemerintah daerah sesuai dengan skala prioritas pembangunan.

Baca Juga:  Polda Sultra Serahkan Adik Kandung Ali Mazi di Kejari Konawe, Terkait Dugaan Penyelewengan BBM

“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami catat dan perjuangkan melalui mekanisme yang ada. Tentu diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar usulan-usulan ini dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah,” kata Jemi.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, pemerintah kelurahan, dan DPRD merupakan kunci dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga.

Ia menjelaskan, kegiatan reses merupakan amanah undang-undang yang wajib dilaksanakan setiap anggota legislatif sebagai sarana untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai wakil rakyat untuk mendengar secara langsung keluhan, kebutuhan, dan harapan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan perjuangan kami di DPRD agar dapat diwujudkan melalui program-program pembangunan daerah,” tutupnya.

Kegiatan reses berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dialog terbuka. Masyarakat berharap berbagai aspirasi yang telah disampaikan dapat segera mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah daerah demi meningkatkan kesejahteraan warga Kelurahan Tawanga.

Laporan: Ardi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share