Tidak Tepat Sasaran, Upaya Pemerintah Mengentaskan Kemiskinan Melalui PKH “Sia-sia”?

  • Share
Rusdianto, SE, MM, Wakil Ketua II DPRD Konawe.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Rusdianto, SE, MM, Wakil Ketua II DPRD Konawe.

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Rusdianto, SE, MM menyoroti penyaluran bantuan pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Menurut legislator Konawe ini, khusus di daerah setempat, penerima program ini kurang lebih 13 ribu Kepala Keluarga. Kalau bicara potensi penanganan kemiskinan, ini sudah dapat menanggulangi bahkan mengurangi. Tetapi di Konawe masih jauh dari harapan pemerintah.

Diketahui, PKH adalah program penanggulangan kemiskinan melalui pemberian bantuan tunai kepada keluarga sangat miskin berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Apa iya, data penerima program ini selalu di-Update (diperbaharui)? Saya katakan, ini perlu dibenahi karena ada beberapa tempat penerima PKH sudah meninggal dan ada sudah pindah domisili tetapi masih terdaftar sebagai menerima,”ungkapnya, saat ditemui di Rujab Wakil Ketua DPRD Konawe, Jumat (17/4/2020)

Politisi PDIP ini menyebut dirinya menerima keluhan dari pemerintah desa maupun kecamatan bahwa pendamping tidak berkoordinasi dengan pemerintah setempat, utamanya terkait masalah data penerima PKH di wilayahnya.

“Penerima PKH di desa itu tidak diketahui pemerintah setempat. Padahal seharusnya, apalagi saat ini ada pendataan ulang untuk penambahan penerima PKH, harus berkoordinasi dengan pemerintah utamanya pemerintah desa,”katanya.

Selain tidak berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan, penerima PKH juga kurang berkoordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Konawe.
.
“Jadi kita minta melalui koordinator kabupaten supaya menyampaikan kepada fasilitator khususnya yang di kecamatan untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait dengan pendataan,”pinta Rudi sapaan akrabnya.

Menurut Rudi setiap bulan, bisa saja terjadi perubahan data penerima. Sehingga penting bagi fasilitator untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

“Misalnya, penerima bulan ini bisa saja bulan depannya sudah tidak lagi karena dia pindah atau sudah meninggal. Jangan orang yang sudah lama meninggal tapi masih tetap masuk dalam daftar penerima dan dananya dicairkan. Pertanyaannya kenapa bisa begitu dan siapa yang ambil,” ketus Rudi.

Ia memberi salah satu contoh di Kecamatan Wonggeduku tepatnya di Desa Tetemotaha. Kata dia, berdasarkan penyampaian dari pemerintah kecamatan dikatakan ada satu kepala keluarga sudah lama pindah tetapi masih terdaftar sebagai penerima bantuan di wilayah itu. Bahkan KK tersebut terdaftar sebagai penerima tiga jenis bantuan.

“Inilah yang perlu kita perbaiki, utamanya teman-teman dari fasilitator,” ujarnya.

Terkait hal itu, Rudi menyebut akan meminta kepada sekretaris daerah (Sekda) Konawe untuk menyampaikan ke Dinas Sosial untuk memanggil semua fasilitator supaya diberikan pemahaman atau pun penjelasan agar kiranya membangun koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini instansi terkait untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan.

“Kita juga tahu bahwa memang PKH ini tidak bisa diintervensi, tetapi terkait data yang punya itu adalah pemerintah,”pungkasnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share