



SUARASULTRA.COM | BUTON UTARA – Rapat bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (DPP) Kabupaten Buton Utara (Butur) dan masyarakat Kelurahan Bone Lipu Kecamatan Kulisusu, Minggu,10 Mei 2020 dengan agenda pembahasan terkait Bantuan Stimulun Perumahan Swadaya(BSPS).gagal digelar.
Pasalnya, sejumlah masyarakat menolak pergantian nama penerima bantuan karena sudah menandatangani dokumen kesepakatan dengan instansi terkait melalui pendamping program tersebut.
Tercatat sebelumnya, 20 kepala keluarga (KK) sudah disuruh untuk mengumpulkan material untuk di gunakan pada kegiatan itu, Namun, ada enam kepala keluarga diantaranya diganti dengan calon penerima yang baru. Hal ini memicu keributan dan masyarakat menolak untuk diadakan rapat.
Samsuri, masyarakat yang semula masuk dalam daftar penerima BSPS mengaku kesal dengan keputusan yang berubah-ubah dari pendamping. Menurut Samsuri, sejak dilakukan pendataan hingga saat ini, pendampin program tersebut masih terus melakukan perubahan daftar penerima.
Menanggapi hal tersebut, Solidaritas Aksi Rakyat Daerah (SARA) menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Pendaping program Dinas Perumahan dan Permukiman yang mengeluarkan enam kepala keluarga dari penerima Bantuan Stimulun Perumahan Swadaya(BSPS). di Keluraha Bone Lipu, Kecamatan Kulisusu.
Pasalnya, enam KK dari dua puluh nama yang akan menerima bantuan tersebut semula diketahui sudah disahkan oleh Dinas terkait.
Ketua SARA Wawan mengaku kesal dengan keputusan yang dikeluarkan Dinas Perumahan dan Permukiman tersebut. Kata Wawan, dua puluh kepala keluarga tersebut sudah menandatangani sejumlah dukumen kesepakatan dengan pihak dinas terkait,
Lebih lanjut Wawan menjelaskan bahwa dua puluh calon penerima BSPS dari semula sudah diyakinkan oleh pendamping program tersebut. Bahkan mereka sudah disuruh mengumpulkan material untuk digunakan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Saya sesalkan keputusan Dinas Perumahan dan Permukiman Buton Utara yang keluarkan enam penerima BSPS di Kelurahan Bone Lipu. Mereka sudah diyakinkan oleh pihak dinas, sudah bertanda tangan di atas meterai, juga sudah disuruh kumpul material bahan bangaunan masing-masing, kenapa tiba-tiba diubah,” kata Wawan dengan nada kesal saat ditemui awak media ini, Selasa (12/5/2020).
Ia menambahkan bahwa penggantian enam kepala keluarga tersebut tidak hanya menyakiti hati masyarakat yang dikorbankan, namun perubahan data penerima tersebut akan berdampak pada hubungan keakraban sosial sesama masyarakat di wilayah itu,
Wawan mengimbau pada pihak Dinas PP Butur untuk kembali berlakukan data penerima BSPS seperti semula, agar tidak menimbulkan kekecewaan dan ke gaduhan di tengah masyaraka di wilayah itu.
Laporan: Anto Lakansai





