



SOPPENG – Kerja keras Pemerintah Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam hal ini Bupati, Tim Gugus Tugas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berbuah manis.
Berkat kekompakan stake holder dan tentunya dengan dukungan masyarakatnya, kini selangkah lagi, Kabupaten Soppeng masuk Zona Putih (Zero) dari Pandemi Covid-19.
Berdasarkan data sebaran kasus Covid-19 yang dipublis oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng tertanggal 9 Juni 2020 didapatkan informasi bahwa kasus orang dalam pemantauan(ODP) sebanyak 65 kasus, semua sudah lepas pantau (Sehat).
Kemudian kasus pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 25 kasus, 23 dinyatakan sembuh/sehat dan dua kasus meninggal dunia.
Sementara untuk kasus konfirmasi positif Covid-19 kini tersisa satu kasus yang masih dalam perawatan. 17 kasus sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan ke rumah masing – masing. Sedangkan satu kasus lagi meninggal dunia.
Keberhasilan Pemkab Soppeng mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayahnya tersebut telah mendapat ganjaran setimpal dari pemerintah pusat.
Kabupaten Soppeng termasuk salah satu daerah yang mendapatkan izin untuk menerapkan pola hidup baru (New Normal) di tengah pandemi ini.
Kini Kabupaten Soppeng telah membuka kembali aktivitas produktif. New Normal telah diterapkan. Masyarakat Soppeng sudah dapat melaksanakan aktivitas seperti biasa namun masih tetap menerpakan protokol kesehatan sampai pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir.
Dalam menerapkan New Normal, Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak, SE akan canangkan Soppeng Kabupaten Wajib Masker.
Menurut mantan Ketua DPRD Soppeng ini, hal tersebut akan terus disosialisasikan di tengah-tengah masyarakat, karena masker ini akan menjadi kebutuhan.
“Sekarang kita sudah memulai New Normal, mari kita bahu membahu menyongosong New Normal ini karena tentunya akan banyak mendapat hambatan,” kata A.Kaswadi dalam arahannya saat memimpin Apel pencanangan pendisiplinan di ruang publik dalam rangka New Normal Covid-19, bertempat di Taman Kalong Watansoppeng, Selasa (9/6/2020).
Laporan: Sukardi Muhtar





