



SOPPENG – Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak, SE bertindak selaku pembina apel pencanangan pendisiplinan di ruang publik dalam rangka New Normal Covid-19, bertempat di Taman Kalong Watansoppeng, Selasa (9/6/2020).
Sementara yang bertindak sebagao Komandan Apel yakni Kasat Sabhara Polres Soppeng. AKP Syamsul Syafar.
Apel ini ditandai dengan penyematan tanda Ban Lengan Pengawas Protokol Covid-19 oleh Bupati Soppeng kepada masing-masing perwakilan peserta apel, TNI, Polri, Dishub, dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) .
Bupati Soppeng dalam arahannya mengatakan daerah kita ini (Soppeng) pandemi sudah mulai, ini berkat kerja kita bersama. Buktinya lanjut dia, dari 19 kasus positif Covid-19, yang tersisa sekarang tinggal dua orang yang sementara di rawat.
“Insya Allah kalau swab keduanya nanti negatif berarti kasus positif pun selesai. Apa yang kita kerjakan merupakan suatu hal yang luar biasa, terkhusus motivasi dan dukungan dari Forkopimda,” kata A.Kaswadi.

Menurut mantan ketia DPRD Soppeng ini penegakan disiplin penting dilakukan di masyarakat, karena memakai masker adalah salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kedepannya kita akan canangkan Soppeng Kabupaten Wajib Masker, hal ini akan terus disosialisasikan di tengah-tengah masyarakat, karena masker ini akan menjadi kebutuhan kita.
“Sekarang kita sudah memulai New Normal, mari kita bahu membahu menyongosong New Normal ini karena tentunya akan banyak mendapat hambatan,” katanya.
A.Kaswadi menjelaskan bahwa Soppeng siap menjadi penyangga kesehatan, tidak semua daerah memiliki sarana dan prasarana yang sangat di butuhkan untuk penanganan Covid-19. Selain itu Soppeng juga merupakan daerah yang menjadi rujukan nasional laboratorium uji swab.
Dikatakan, 29 Mei hingga hari ini tidak ada kasus, bukan berarti tidak ada potensi lagi bahkan kita harus lebih waspada karena sekarang sudah banyak pendatang yang masuk ke daerah kita. Olehnya itu Desa dan Kelurahan akan mendata setiap warga luar yang ada di daerahnya masing-masing, dan saat ini Soppeng kita anggap sudah zona hijau.
“TNI/Polri akan membentuk Desa Harapan, yang tentunya nanti akan memberikan pembinaan dan edukasi-edukasi tentang pencegahan Covid-19,” pungkasnya.
Turut hadir dalam Apel ini , Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 1423, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, dan Ketua Pengadilan Agama.
Setelah apel pencanangan pendisiplinan di ruang publik, para petugas langsung bergerak ke tempat-tempat publik.
Sumber: Soppengkab.go.id
Laporan: Sukardi Muhtar





