



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Selangkah lagi, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Unaaha akan mendapatkan opini Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia (RI).
Kepala Rutan Kelas II B Unaaha Herianto, A.Md, IP, SH, M.Si mengungkapkan bahwa lembaga yang ia pimpin saat ini sudah lolos dari penilaian dari Tim Penilai Internal Kementerian Hukun dan HAM RI.
“Saat ini Rutan Unaaha telah diusul ke Tim Penilai Eksternal, dalam hal ini Kemenpan-RB,” ungkap Herianto kepada awak media, Kamis (6/8/2020).
Menurut Herianto, pihaknya saat ini telah melakukan banyak hal untuk menjadikan Rutan Kelas II B Unaaha sebagai salah satu lembaga pemasyarakatan khususnya di Sulawesi Tenggara yang mendapat WBK. Mulai dari peningkatan pelayanan, perbaikan sarana dan prasarana dan lebih penting lagi adalah disiplin warga binaan.
“Kita tinggal menunggu hasil dari Kemenpan. Apakah Rutan Unaaha lolos atau tidak. Tetapi dengan segala persiapan yang kami lakukan, kami yakin Rutan Unaaha mendapatkan hasil yang terbaik,” harapnya.
Berdasarkan pantauan awak media ini, untuk menguatkan penilaian dari tim Kemenpan RB, Kantor Wilayah (Kanwwil) Sultra melaksanakan pengecekan langsung secara fisik, sarana dan prasarana di Rutan ini.
Tim dari Kanwil Sultra ini dipimpin langsung oleh ketua Tim Divisi pelayanan hukum (Yankum) Ibu Karmi, SH.
Laporan: Sukardi Muhtar





