DKP Konut Kawal Pembentukan Kelompok PAAP

  • Share
Kabid Tangkap Dinas DKP Konut, Asriyanto Adam, SP saat acara pembentukan kelompok PAAP di Desa Pasir Putih pada Selasa (02/02/2021).

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Kabid Tangkap Dinas DKP Konut, Asriyanto Adam, SP saat acara pembentukan kelompok PAAP di Desa Pasir Putih pada Selasa (02/02/2021).

SUARASULTRA.COM | KONUT – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini mengawal pembentukan Kelompok PAAP (Pengelolaan Akses Area Perikanan).

Kepala Dinas DKP Konut melalui Kepala Bidang Tangkap DKP Konut Asriyanto Adam, SP mengatakan bahwa Pembentukan Kelompok PAAP adalah program yang sangat positif terhadap masyarakat khusus nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kabupaten Konawe Utara.

” PAAP adalah program yang sangat baik untuk kesejahteraan masyarakat nelayan dan pelaku usaha perikanan karena dengan adanya wadah kelompok tentunya masyarakat dapat bersama-sama mengelola areal penangkapan ikan dengan baik,” kata Asriyanto pada saat membuka acara kegiatan pemebentukan Kelompok PAAP di Desa Pasir Putih pada Selasa (02/02/2021).

Dikatakan, program ini sudah dimulai sejak tahun 2019 dan sampai saat ini masih berjalan. Dalam program ini pula disampingi oleh LSM Rare.

Secara teknis kata Asriyanto, masyarakat diberikan kewenangan penuh dalam mengelola Sumber Daya Kelautan khususnya di wilayah Konut yang mana saat ini dibentuk di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Sawa, Lembo dan Wawolesea.

Dengan terbentuknya wadah tersebut, diharapkan melalui kelompok yang resmi dan legal, masyarakat dapat menjaga lingkungan dan kelestarian laut.

“Alhasil tiga tahun terakhir adanya program ini telah membuahkan hasil diantaranya adalah hadirnya kesadaran nelayan menggunakan alat tangkap ikan ramah lingkungan serta terjalinnya kerja sama antar nelayan dalam mengelola area tangkapan ikan dengan membuat kawasan Pengelolan Akses Area Perikanan (PAAP) dan Kawasan Larangan Ambil (KLA) di teluk Lasolo ” terang Asriyanto Adam.

Dikatakan, Penetapan PAAP dan Pembetukan Kelompok adalah tindak lanjut Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor : 03 / PER-DJPRL / 2016 Tentang Pedoman Pemanfaatan Zona Perikanan Berkelanjutan Kawasan Konservasi Perairan untuk Kegiatan Penangkapan Ikan oleh Masyarakat Lokal dan Tradisional.

Baca Juga:  Diperiksa Sebagai Tersangka, Mantan Kadis PPKB Konawe Langsung Ditahan

Menyikapi hal tersebut. Camat Lembo Askam, S. Sos kepada Suarasultra. Com mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung program tersebut.

“Selaku kepala Wilayah Kecamatan Lembo, saya mendukung program PAAP apalagi adanya kelompok yang dibentuk, kita harap agar masyarakat khusus nelayan dapat memaanfaatkan dan menjaga wilayah laut kita dengan baik,” kata Askam.

Masih di tempat yang sama, Ketua Forum Kelompok PAAP Teluk Lasolo (terpilih) Rusdin mengatakan untuk langkah awal pihaknya akan lakukan proses musyawarah internal pengurus dan kemudian akan laksanakan sosialisasi terkait program kelompok kepada seluruh nelayan.

“Setelah musyawarah pengurus, kami akan melakukan sosialisasi kegiatan kelompok kepada seluruh masyarakat nelayan di kecamatan Sawa, Lembo dan Wawolesea “pungkasnya.

Diketahui, acara pembentukan kelompok PAAP ini dilaksanakan di balai desa Pasir Putih Kecamatan Lembo yang dihadiri oleh Dinas DKP Konut, Camat Lembo, Kepala Desa dan puluhan perwakilan nelayan di wilayah Kecamatan Sawa, Lembo dan Kecamatan Wawolesea dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid 19 yaitu saat peserta masuk tempat acara, diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Laporan: Aras Moita

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share