SUARASULTRA.COM | KONUT – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Polda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan penyelidikan dugaan Kasus Korupsi pembuatan profil dan website desa se-Konawe Utara.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achmad Fathul Ulum, S.IK melalui Kepala Satuan Reserse Krimimal , Iptu Rachmat Zam Zam, SH kepada awak media menjelaskan bahwa dugaan kasus korupsi profil desa dalam tahap penyelidikan.
“Untuk dugaan kasus korupsi profil desa dan website desa saat ini sementara tahap penyelidikan,” kata Rachmat Zam Zam.
Menurut mantan Kasat Reskrim Polres Konawe itu, saat ini penyidik masih merampungkan data dan informasi terkait kasus tersebut.
Lanjut dia, untuk proses hukumnya, sejumlah Kepala Desa di Konut yang menganggarkan pembuatan profil desa melalui Dana Desa (DD) APBN telah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan mereka di hadapan penyidik Polres Konut.
“Pemanggilan tersebut untuk menggali informasi terkait tahapan dan mekanisme tentang anggaran profil desa yang diduga ada kerugian negara. Sedangkan Untuk menentukan terdapat atau tidak ada kerugian negara harus dilakukan audit dari ahli, yakni Badan Pemeriksa Keungan dan Pembangunan (BPKP),” ucap perwira polisi dua balok di pundak itu.
Rachmat Zam Zam menyebut di dalam pemeriksaan awal, penganggaran profil desa tidak sama. Sehingga pihaknya belum bisa menyampaikan lebih gamblang dugaan kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari program tersebut. Namun, lanjutnya lagi, pihaknya juga masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
“Terkait ada keterlibatan pihak lain dalam kasus profil desa, penyidik masih merampungkan pemeriksaan dari tingkatan Kepala Desa untuk menentukan perbuatan pidana. Nanti tuntas dari unsur Kepala Desa, penyidik baru akan melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” ungkap mantan Kapolsek KP3 Kendari ini.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Konut, Hasrun, SH kepada SUARASULTRA.COM mengaku pihaknya sangat mendukung upaya jajaran Polres Konut di dalam melakukan proses hukum terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran DD APBN tersebut.
“Kami sebagai mitra pemerintah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Konawe Utara sangat mendukung dan mengapresiasi upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh jajaran Polres Konut. Kita berharap semoga hasilnya dapat berdampak positif terhadap pembangunan di daerah khususnya di Bumi Oheo,”kata pria yang diketahui sebagai Ketua Perkumpulan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) Sultra itu.
Laporan: Aras Moita