



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah (libur lebaran) telah berakhir, Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh nusantara pun harus kembali menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi negara, Senin (17/5/2021).
Sama halnya dengan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). ASN pun kembali menjalankan tugas seperti biasanya. Apel pagi hari pertama berkantor pasca lebaran Idul Fitri dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH di pelataran kantor Bupati Konawe.
Usai memimpin apel, Jenderal ASN Konawe itu kemudian menuju ruang kerjanya untuk memimpin rapat bersama dengan seluruh sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Raoat ini untuk mengecek langsung kehadiran para sekertaris OPD. dan sekaligus mengevaluasi kinerja para sekertaris OPD terkait persiapan penyusunan laporan semester I tahun 2021,” kata Ferdinand Sapan saat ditemui usai pimpin rapat di ruang Sekda Konawe.

Selain melakukan evaluasi kinerja, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini menyebut pada rapat tersebut dirinya juga memberikan motivasi kepada mereka (Sekretaris OPD) selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) agar bekerja lebih baik lagi.
“Mereka itu ujung tombak, karena peran mereka sangat strategis dalam memastikan keberhasilan kinerja OPD,” ujar Ferdy sapaan akrab Sekda Konawe.
Ditanya soal tingkat kehadiran ASN lingkup Pemda Konawe pasca lebaran, Ferdy mengungkapkan bahwa pada hari pertama ini, hanya sekitar 50 persen ASN Konawe yang hadir pada pelaksanaan apel pagi.
“Tetapi untuk dinas yang langsung menangani pelayanan administrasi dan jasa, tingkat kehadirannya rata-rata 70 persen,”:ungkapnya.

Diakui bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe juga masih memberlakukan ketentuan bagi Aparatur Sipil Negara yang usianya sudah rentan dengan resiko terpapar Covid-19 atau ada penyakit tertentu untuk sementara dibolehkan tidak masuk kantor.
“Ada ketentuan itu, namun mereka dilarang meninggalkan Wilayah Konawe tanpa izin atasannya dan sewaktu- waktu diminta berkantor jika ada tugas yang terkait dengan tugas mereka,” jelas Ferdy..
Menurut Ketua Gugus Tugas Covid-19 Konawe ini, selain mereka yang dibolehkan tidak masuk kantor dengan alasan tertentu, masih ada juga ASN lingkup Pemda Konawe yang memang dengan sengaja tidak hadir untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi negara.
Bagi ASN yang dengan sengaja tidak menjalankan tugas dengan baik tersebut, Ferdy menyebut bakal memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Dengan adanya pemberian sanksi kepada ASN “Malas” itu diharapkan dapat menjadi perhatian bagi ASN lainnya untuk tidak melakukan hal serupa.
“Ada juga ASN yang memang malas berkantor dan mereka sudah kami identifikasi yang selanjutnya akan diberi teguran tertulis,”pungkasnya.
Laporan: Sukardi Muhtar





