SUARASULTRA.COM | BUTON UTARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara (Butur) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembagunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode tahun 2021-2026.
Bupati Butur, H. Muhammad Ridwan Zakariah dan Ketua DPRD, Diwan telah menandatangani nota kesepakatan bersama pada Kamis (20/5/2021).
Rancangan Awal RPJMD yang telah disepakati tersebut selanjutnya akan disempurnakan dan dikonsultasikan ke Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari.
“Dari hasil pembahasan ini ada beberapa masukan dan saran dan kemudian tim penyusun RPJMD akan menyempurnakan. Setelah itu, kita akan konsultasikan dengan Gubernur Sultra melalui Bappeda Provinsi,” ujar Kepala Bappeda Butur, Harmin Hari, saat ditemui, Jumat (21/5/2021).
Sebelumnya, pada saat pembahasan, Kepala Bappeda Butur, mempresentasikan di hadapan para anggota dewan terkait garis-garis besar dokumen RPJMD secara sistematis dan terstruktur.
Mulai dari dasar hukum penyusunan, gambaran makro daerah mulai dari aspek ekonomi, sosial, infrastruktur, kondisi keuangan serta program prioritas dan kebijakan lima tahun ke depan untuk mewujudkan Visi Misi Bupati dan wakil Bupati Butur.
Harmin Hari menjabarkan bahwa di dalam ranwal RPJMD 2021–2026 tersebut termuat sembilan Bab. Pertama, mulai dari pendahuluan. Kedua, kondisi umum daerah. Ketiga, kondisi keuangan daerah. Keempat, masalah dan isu strategis. Kelima, Visi, Misi tujuan dan sasaran.
Keenam, strategi arah kebijakan dan program daerah. Ketujuh, kerangka pendanaan dan program perangkat daerah. Kedelapan, penyelenggara pemda. Dan terakhir, indikator kinerja utama dan indikator kinerja kunci.
“Inilah yang akan dikonsultasikan di Bappeda Provinsi, yang selanjutnya setelah dikonsultasikan di Bappeda Provinsi kita akan musrenbang lagi di daerah untuk mendapatkan masukan dari stake holder,” jelasnya.
Saat penyerahan dokumen Ranwal RPJMD ke DPRD sebelumnya, telah dijabarkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Butur, yakni meningkatkan SDM yang berdaya saing dan terampil, meningkatkan kualitas infrastruktur wilayah terpadu dan berkelanjutan.
Kemudian, penguatan ekonomi berdaya saing berbasis potensi daerah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan partisipasi jender dalam mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang demokratis nyaman dan religius.
Ketua DPRD Butur Diwan, memberikan apresiasi kerja-kerja dari Bappeda dalam menyusun RPJMD, meskipun masih rancangan awal.
Sesuai amanat Permendagri no.86 tahun 2017, pihak DPRD mempunyai waktu 10 hari untuk membahas Ranwal RPJMD untuk nantinya akan disepakati oleh Bupati dan Ketua DPRD.
Laporan: Anto Lakansai