Banggar DPRD Konawe Bersama TAPD Gelar Rapat Pembahasan Rancangan KUA PPAS

  • Share
Suasana Rapat Pembahasan R - KUA PPAS tahun 2022

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Suasana Rapat Pembahasan R – KUA PPAS tahun 2022

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 6 Oktober 2021.

Rapat itu membahas kebijakan penganggaran sampai ke plafon anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemda Konawe tahun anggaran 2022 mendatang.

Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe H. Ardin sekaligus sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Konawe. Dalam rapat itu, H. Ardin didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kadek Rai Sudiani dan anggota banggar lainnya.

Kegiatan itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konawe.

Pembahasan R-KUA PPAS tahun 2022 oleh Banggar DPRD Konawe bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada kesempatan itu memaparkan asumsi dasar penyusunan kebijakan anggaran pemerintah tahun 2022.

Ferdy sapaan akrab Sekda Konawe memaparkan mulai dari dasar hukum, metodologi yang gunakan dalam perencanaan pembangunan, tema pembangunan, analisis peran sektoral dan kondisi perkembangan PDRB sektoral Kabupaten Konawe 2017–2020.

Ketua DPRD Konawe H. Ardin ditemui di sela-sela rapat mengatakan sesuai jadwal rapat pembahasan R- KUA PPAS itu akan dilakukan pembahasan / konsultasi selama empat hari. Kata dia, itu berdasarkan agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Konawe.

Badan Anggaran DPRD Konawe

Menurut Ardin, waktu empat hari itu diberikan agar Banggar punya waktu yang cukup untuk melakukan pengkajian dan analisis terhadap kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022.

“Kita harapkan diskusi antara Banggar dan TAPD dapat berjalan dengan baik sesuai dengan kondisi riil kebutuhan daerah tentunya dengan berbagai pertimbangan di segala aspek yang berkaitan dengan rencana RAPBD 2022,” kata H. Ardin kepada Suara Sultra.

Baca Juga:  Responsif, Bupati Konawe Stanley Sidak Puskesmas Uepai dan Puriala

Selaku pimpinan dewan sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Konawe, H. Ardin berharap pembahasan R- KUA PPAS yang nanti akan berlanjut ke Penandatangan Nota Kesepahaman Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( RAPBD) Konawe tahun 2022 dapat memberikan manfaat yang sebesar besarnya untuk daerah dan masyarakat Konawe.

Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konawe

“Kita berupaya melahirkan APBD yang berkualitas yang bisa mengakomodir bebagai permasalahan dan kepentingan daerah sesuai dengan kemapuan keuangan daerah kita,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pimpinan DPRD Konawe bersama Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Konawe tahun anggaran 2021.

Setelah dilakukan Penandatangan Nota Kesepahaman RAPBD – P 2021, Pimpinan DPRD Konawe kemudian meyerahkan dokumen RAPBD-P tersebut kepada Pemerintah Daerah untuk kemudian dikonsultasikan ke Provinsi Sulawesi Tenggara sebelum ditetapkan sebagai APBD Perubahan Kabupaten Konawe tahun 2021.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share