



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Demi kepentingan rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe akhirnya menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman antara Legislatif dan Eksekutif (DPRD dan Bupati) terkait postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Konawe tahun anggaran 2021, Rabu malam (23/12/2020).
Pada rapat paripurna tersebut DPRD Konawe dan Pemerintah Daerah telah menandatangani nota kesepahaman postur anggaran tahun 2021 sebesar Rp.1,4 triliun.
Sebelumnya, Dewan Konawe menunda rapat paripurna yang sejatinya dilaksanakan pada Rabu siang tadi. Rapat tersebut ditunda karena sejumlah anggota meminta kepastian pembayaran hak-hak mereka. Sehingga diputuskan rapat paripurna tersebut ditunda sementara waktu.

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand Sapan menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Konawe yang mana telah memberikan mensuportnya kepada pemda sehingga Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021 disetujui melalui rapat paripurna dewan.
“Terima kasih kepada DPRD Konawe atas supportnya sehingga RAPBD kita sudah disetujui untuk kemudian disahkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),”katanya.
Senada dengan Pemerintah Daerah, Ketua DPRD Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H Ardin juga menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah atas capaiannya selama ini.

“Pertama kita berikan apresiasi kepada pemda Konawe. APBD kita tahun ini 1,4 triliun, pendapatan kita satu triliun empat ratus sebelas miliar. Sedangakan belanja kita 1,4 sekian. Jadi kita hanya minus atau selisih sekitar dua miliar rupiah,” jelas H. Ardin usai memimpin rapat paripurna.
Meski postur APBD tahun ini (2021-red) turun menjadi Rp. 1,4 triliun, namun politisi PAN ini menyebut postur APBD Konawe saat ini cukup luar biasa. Menurutnya, tahun 2019 lalu APBD Konawe mencapai Rp. 1,7 triliun.
“Saat ini kita menggunakan pendekatan – pendekatan yang cukup rasional. Sehingga pendapatan itu juga rasional dan bisa kita capai,” ujarnya.

Terkait upaya Pemda merasionalisasi postur ABPD Konawe tahun 2021 untuk menekan angka defisit hingga mencapai ambang batas kewajaran, Ardin pun kembali menyampaikan apresiasinya.
“Maka dari itu, kami memberikan apresiasi kepada pemda Konawe karena sudah melakukan itu. Dan kita terima itu,”ucap Ardin.
Selanjutnya, H. Ardin meminta kepada semua pihak untuk selalu berpositif thingking dan memberikan ruang kepada Pemda Konawe untuk melaksanakan kewenangannnya mengelola anggarannya yang sudah disetujui itu.
“Kita Dewan tinggal mengawasi. Fungsi kita mengawasi anggaran tersebut agar betul-betul dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat Kabupaten Konawe,”pungkasnya.
Laporan: Sukardi Muhtar





