SUARASULTRA.COM | KONAWE – Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, Mega Industri PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) melakukan perbaikan jalan desa yang mengalami kerusakan cukup parah.
Kedua Perusahaan Modal Asing (PMA) tersebut menimbun dua jalan desa sepanjang 1,5 Kilometer. Kedua desa yang mendapat perhatian dari perusahaan yaitu Desa Ululalimbue dan Desa Kapoiala Baru.
Dengan campur tangan perusahaan, jalan yang sebelumnya sangat parah dan sangat sulit dilalui kendaraan, kini kembali bagus.
Bahar, Koodinator Humas perusahaan menjelaskan penimbunan jalan tersebut dilakukan karena adanya keluhan warga. Kemudian keluhan tersebut disampaikan Kepala Desa Ululalembue Saifuddin kepada pihak perusahaan melalui surat permintaan.
“Surat yang masuk kemudian langsung direspon baik oleh pihak perusahaan dan kemudian mulai melakukan perbaikan jalan pada tanggal 8 Oktober dan ditargetkan pekerjaan itu selesai selama empat hari,” jelas Bahar saat dikonfrimasi, Selasa (12/10).
Menurut Bahar, hal-hal positif permintaan masyarakat tentunya akan diterima dengan baik oleh pihak perusahaan, apalagi untuk kepentingan masyarakat sekitar.
Kata dia, itu sudah menjadi komitmen Mega Industri. Perusahaan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Pimpinan perusahaan sering kali mengatakan bahwa dengan keberadaan PT VDNI dan PT OSS akan memberikan dampak besar kepada masyarakat Sultra khusunya Konawe dan terkhusus lagi wilayah di mana perusahaan ini berdiri,”pungkasnya.
Kepala Desa Ululalimbue, Saifuddin yang juga dikonfrimasi melalui telpon selulernya mengapresiasi pihak perusahaan karena dengan tanggap telah memenuhi permintaan masyarakat.
Dikatakan, permintaan pekerjaan jalan tersebut adalah betul-betul untuk kepentingan masyarakat Desa Ululalimbue karena jalan tersebut merupakan akses utama masyarakatnya.
“Sebelumnya jalan itu sangat rusak, dan Alhamdulillah saat ini sudah diperbaiki ditimbun dan jalan itu mulus seperti jalan beton. Dan kami harap perusahaan bisa konsisten dengan apa yang menjadi kewajiban perusahaan seperti yang dikerjakan saat ini,” harapnya.
Laporan: Sukardi Muhtar