Masyarakat Blokir Jalan Poros Kambowa – Bonegunu, Ini Tanggapan Wabup Butur

  • Share
Wakil Bupati Butur Ahali, SH, MH saat dimintai tanggapan terkait aksi unjuk rasa.yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Infrastruktur Butur.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Wakil Bupati Butur Ahali, SH, MH saat dimintai tanggapan terkait aksi unjuk rasa.yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Infrastruktur Butur.

SUARASULTRA.COM | BUTON UTARA – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Infrastruktur Buton Utara melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terkait kondisi jalan di wilayah setempat, baru – baru ini.

Saat unjuk rasa, massa aksi juga melakukan pemblokiran jalan poros Ereke – Bonegunu. Protes tersebut dialamatkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pasalnya, hingga saat ini belum melakukan perbaikan jalan rusak yang menjadi kewenangannya.

Wakil Bupati (Wabup) Butur Ahali saat dimintai tanggapannya mengatakan, pihaknya sudah melakukan monitoring aksi tersebut akan tetapi belum mengetahui pasti peristiwa atau kejadian yang seutuhnya.

“Sampai saat ini saya belum mengetahui pasti soal demonstrasi yang melakukan pemblokiran jalan raya poros Kambowa – Bonegunu,” katanya.

Orang nomor dua di daerah berslogan “Lipu tinadeakono sara” itu berharap melalui aksi tersebut pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dapat melihat dan mendengar keluhan masyarakat Butur.

“Kalau kita melihat manfaat yang disuarakan, pada prinsipnya setuju untuk perbaikan jalan,” katanya.

Massa aksi saat melakukan aksi pemblokiran jalan

Wabup Ahali kemudian menaruh harapan melalui aksi tersebut, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat dapat meresponnya. Karena memang kata dia faktanya ada bahwa ruas jalan poros Butur menuju Bau – Bau rusak parah.

“Apa yang dilihat dan disuarakan masyarakat itu adalah fakta. Saya lihat faktanya jalanan rusak. Jadi saya sebagai pemerintah, Wakil Bupati Butur, yang hari ini notabene dari wilayah Kambowa Bonegunu, juga mengharapkan perhatian pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Mantan Kapolsek Kulisusu ini pun mendukung masyarakat Kambowa – Bonegunu dalam menyampaikan hak atau pendapatnya karena itu dilindungi Undang – Undang (UU).

“Yang penting tidak mengganggu jalan. Jangan merusak, jangan menghalangi kepentingan orang lain, silakan bersuara sesuai prosedur sepanjang tidak bertentangan yang dipersyaratkan UU,” tandasnya.

Baca Juga:  Kapolres Konawe Besuk Personel Yang Menderita Sakit Menahun

Laporan: Anto Lakansai

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share