SUARASULTRA.COM | BUTON UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman antara Legislatif dan Eksekutif (DPRD dan Bupati) terkait Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Butur tahun anggaran 2022, Jumat (26/11/2021).
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan setelah sejumlah Fraksi di DPRD Butur memberikan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Butur tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda APBD.
Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Butur, Dr. H. Muh. Ridwan Zakariah, M.Si bersama jajaran.
Dalam sambutannya, Ridwan Zakariah menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) dirinya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang telah berusaha sekuat tenaga dan kemampuan sehingga dapat menyelesaikan proses pembahasan Rancangan Perda APBD Kabupaten Butur Tahun Anggaran 2022 sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Kata dia, dengan telah ditandatanganinya rancangan Perda APBD Kabupaten Butur Tahun Anggaran 2022, itu menunjukam bahwa DPRD dan Pemda Butur telah menjalankan fungsi masing-masing sesuai amanat Undang-Undang.
“Sebagai tuntutan Undang-Undang kita telah melakukan kegiatan secara terstruktur, mulai penyusunan rancangan KUA – PPAS yang dibahas bersama antara tim anggaran Pemda dan Badan Anggaran DPRD yang menghasilkan kesepakatan bersama. Kemudian ditindaklanjuti dengan penyusunan RKA dan penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022,” kata Ridwan Zakariah di Aula Sidang Paripurna DPRD.
Rancangan Perda APBD Kabupaten Butur Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan dari hari senin yang lalu lanjut dia, telah dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD. Dalam kegiatan ini, pihak DPRD dan Pemkab Butur dipadatkan dengan agenda pembahasan tanpa mengenal waktu dan jam kerja, dan pada kenyataannya telah berjalan dengan lancar meskipun dinamika selalu ada dan tidak bisa terelakan.
“Berbagai pendapat, saran, masukan, koreksi maupun harapan-harapan yang telah disampaikan oleh dewan yang terhormat menjadi catatan. Selanjutnya tim anggaran akan menyelesaikan perubahan dan koreksi sebagaimana tertuang pada catatan hasil pembahasan. Hal ini akan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan Perda APBD yang telah disepakati seperti halnya baru saja kita saksikan,” imbuhnya.
Selanjutnya mantan Ketua Partai Amanat Nasional Butur ini mengatakan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan, semakin menunjukan bahwa kemitraan Pemda dan DPRD sangat berperan dalam menentukan laju perkembangan pembangunan di Butur.
Menurut mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Buton ini, penandatangan nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD terhadap rancangan Perda APBD Tahun anggaran 2022, di samping merupakan wujud dari tercapainya kesepahaman juga semakin memperkuat bahwa kemitraan antara Pemda dengan DPRD Kabupaten Butur akan terus terbangun dan terpelihara dalam kerangka pelaksanaan sistem pemerintahan daerah sesuai amanat Undang-Undang.
Bupati Butur dua periode ini juga menjelaskan, dalam pembahasan rancangan Perda APBD Kabupaten Butur tahun anggaran 2022, hal-hal yang menjadi perhatian adalah, perbaikan kinerja, optimalisasi belanja serta pembiayaan yang akan ditingkatkan untuk mendapatkan manfaat yang lebih besar. Dengan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
“Dengan telah disepakatinya rancangan Perda APBD tahun anggaran 2022, saya perintahkan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah segera melakukan penyesuaian terhadap hasil-hasil pembahasan dan melengkapi lampiran pendukungnya agar Raperda ini segera disampaikan pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk dievaluasi,” pungkas mantan Kepala Bappeda Provinsi Sultra ini.
Laporan: Anto Lakansai
Editor: Sukardi Muhtar