SUARASULTRA.COM | BUTON UTARA – Seorang pria di Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) harus berurusan dengan polisi setelah meremas, “Gunung Kembar” anak di bawah umur, Kamis 18 November 2021. Pria berinisial AS (34) tersebut masih menjalani pemeriksaan.
Kapala Kepolisian Resort (Kapolres) Butur melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim), Iptu Sunarton, SH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa cabul tersebut.
“Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh unit PPA Polres Butur,” kata Sunarton.
Mantan Kapolsek Bonegunu ini mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 05.00 Wita, Selasa 16 November 2021. Ketika itu, korban Bunga (samaran) bermalam di rumah neneknya yang jaraknya sekira 100 meter dari kediamannya.
“Saudari Bunga hendak keluar kamar, saat itu korban melihat pelaku sedang berdiri di depan kamar sebelah kain pintu pembatas ruangan. Kemudian korban berjalan mendekat ke arah tembok, tiba-tiba pelaku langsung lompat ke arah korban dan langsung memegang payudara korban,” terang mantan Kanit Intel Polsek Kulisusu ini.
Karena tidak terima dengan perlakuan tersebut, Bunga akhirnya pulang ke rumah orang tuanya dan menceritakan peristiwa tersebut.
Kedua orang tua dan saudara Bunga, lanjut Sunarton, tidak terima sehingga melaporkan kejadian tersebut ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut Sunarton, keterangan dari ayah korban pada saat mendampingi korban membuat laporan di ruangan SPKT Polres Butur, kejadian pencabulan tersebut sudah berulang yang kedua kali terhadap anaknya.
“Adik dari saudari Bunga yang masih duduk di bangku SD juga pernah mengalami hal serupa. Namun kejadian tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan karena hubungan keluarga antara pelaku dengan ayah korban adalah ipar,” tuturnya.
Laporan: Anto Lakansai
Editor: Sukardi Muhtar