Respon Keresahan Warga, Ketua DPRD Konut Bersama Wabup Sidak Perusahaan Tambang Batu

  • Share
Ketua DPRD Konawe Utara, Ikbar, SH saat menandatangani Surat Pernyataan bersama pihak PT ARTHA GUNUNG BATU dan PT TERATAI, Kamis 13 Januari 2022

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketua DPRD Konawe Utara, Ikbar, SH saat menandatangani Surat Pernyataan bersama pihak PT ARTHA GUNUNG BATU dan PT TERATAI, Kamis 13 Januari 2022

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemda Kabupaten Konawe Utara (Konut) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di dua perusahaan tambang galian C di Desa Andeo Kecamatan Lasolo, Kamis 13 Januari 2022.

Sidak kedua pimpinan daerah tersebut bersama jajaran sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat setempat yang terdampak bencana akibat aktivitas kedua perusahaan tersebut.

Diketahui, akibat aktivitas kedua perusahaan tambang batu itu, warga Desa Andeo terdampak bencana banjir dan tanah longsor. Banjir dan lumpur menggenangi rumah warga sekitar.

Sebelum melakukan sidak di lokasi tambang, Ketua DPRD Konut, Ikbar, SH bersama Wakil Bupati H. Abu Haera, S.Sos, M.Si terlebih dulu melakukan investigasi di daerah aliran sungai (DAS).

Direktur PT Teratai saat menandatangani pernyataan kesanggupan membangun Drainase

Hasilnya, kedua pimpinan daerah itu menemukan adanya pendangkalan sungai. Selain itu, di sekitar lokasi penambangan tidak ada talud serta jembatan milik salah satu perusahaan yang tidak sesuai dengan standar. Jembatan tersebut diduga sebagai salah satu penyebab meluapnya air sungai ke pemukiman warga.

Ketua DPRD Konut, Ikbar SH menegaskan kehadirannya bersama Wakil Bupati Konawe untuk meninjau dan mengawasi secara langsung aktivitas PT ARTHA GUNUNG BATU dan PT TERATAI. Di mana kedua aktivitas perusahaan tersebut tidak memperhatikan dampak yang ditimbulkan.

Surat Pernyataan PT Artha Gunung Batu

“Kehadiran saya dan Wakil Bupati Konawe Utara yaitu untuk meninjau dan mengawasi aktivitas yang dilakukan PT ARTHA GUNUNG BATU dan PT TERATAI. Kami akan pastikan tidak terjadi lagi bencana banjir dan longsor di daerah ini,” kata Ikbar.

Menurut Ketua DPRD Konut, akibat aktivitas kedua perusahaan tersebut, telah terjadi pendangkalan sungai. Dan itu salah satu penyebab terjadinya luapan air sungai (banjir).

Selain itu, pihaknya juga menemukan kelalaian dari pihak perusahaan karena tidak membangun talud untuk mengantisipasi terjadinya tanah longsor di pemukiman warga.

Oleh karenanya, Ketua DPRD dan Wabup secara bersama – sama menginstruksikan kepada pihak perusahaan untuk segera melakukan pembenahan. Dalam hal ini membangun talud atau drainase, membongkar jembatan lama dan membangun jembatan baru.

Selain itu, perusahaan juga diminta untuk membantu warga setempat yang terdampak bencana banjir dan longsor.

“Alhamdulillah, kedua perusahaan ini bersedia membangun drainase dan jembatan serta telah membuat surat pernyataan,” ujarnya.

Surat Pernyataan PT Teratai

Meski telah menandatangani pernyataan bermaterai, Ikbar tidak langsung yakin seratus persen. Ia menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terkait janji yang disepakati oleh pihak perusahaan.

“Kita akan tunggu komitmen mereka hingga tanggal 20 Januari. Jika tidak dilakukan maka konsekuensinya adalah pemberhentian kegiatan di lokasi. Aktivitas keduanya kita tutup,” tegas Ikbar.

Untuk proses pembangunan jembatan dan drainase, kedua manajemen perusahaan tambang galian C tersebut diarahkan untuk berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Konawe Utara.

Laporan: Lukman

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!