Tak Kunjung Kerjakan Kewajiban, Bima Lotunani: PT TERATAI Angkat Crusher dan Tinggalkan Kampung Kami

  • Share
Bima Latunani

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Bima Latunani

SUARASULTRA.COM | KONUT – Manajemen PT Teratai diduga tidak komitmen dengan janjinya sendiri. Pasalnya, sampai kini belum melaksanakan pekerjaan berupa pembuatan drainase sebagaimana yang ia janjikan pada 20 Januari lalu.

Bahkan, Sarno selaku Pengawas Umum mewakili pimpinan PT Teratai telah menandatangani surat pernyataan bermaterai di hadapan Wakil Bupati Konut H. Abu Haera dan Ketua DPRD Konut, Ikbar.

Dalam surat pernyataan tersebut, PT Teratai bersedia membuat atau membangun drainase sesuai kebutuhan di lapangan paling lambat seminggu setalah pernyataan itu ditandatangani.

Bima Lotunani Eks Koordinator Mentri BEM UHO, salah satu pemuda yang tergabung dalam Generasi Muda ATM, mengungkapkan bahwa harusnya usai sidak yang dilakukan oleh Wakil Bupati serta Ketua DPRD dan OPD lainnya pihak perusahaan harusnya sudah bergerak cepat.

Menurut Bima, pihak perusahaan harusnya segera bertindak sebelum kejadian yang serupa kembali terjadi dan merusak pemukiman warga sekitar.

Surat Pernyataan PT Teratai

“Akan tetapi, sampai hari ini, perjanjian yang telah disanggupi pihak perusahaan belum juga terlaksana. Dan yang kami khawatirkan banjir lumpur akan kembali terjadi dan merusak rumah warga,” katanya.

Jika pihak perusahaan hanya datang untuk bertanda tangan di atas kertas dan tidak mau merealisasikannya, lebih baik angkat
Crushernya (alat pemecah batu) dan tinggalkan kampung ini.

“Kami tidak anti investasi, tetapi investasi yang menyejahterakan masyarakat dan juga tidak merugikan rakyat,” pungkasnya.

Sebelumya, Wakil Bupati Konawe Utara H. Abu Haera beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Ketua DPRD Kabupaten Konawe Utara Ikbar SH telah melakukan sidak ke PT. TERATAI yang bertempat di Desa Andeo Kec. Lasolo kabupaten Konawe Utara.

Dalam kesempatan itu pihak perusahaan PT. TERATAI telah manyanggupi serta menandatangani surat perjanjian di atas materai pada tanggal 20/01/2022 adanya pembuatan drainase sesuai kondisi kebutuhan di lapangan dengan berkoordinasi pihak Dinas PU.

Namun sampai saat berita ini diterbitkan pihak dari PT. TERATAI belum melakukan kegiatan pembuatan drainase seperti yang telah disetujui.

Laporan: Lukman

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!