Selain Menyerap Aspirasi, Ketua DPRD Konawe Juga Sosialisasi Perda Pemilihan Kepala Desa

  • Share
Ketua DPRD Konawe, Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si (tengah) saat memberikan sambutan pada acara Reses II, di Desa Wawonggole Kecamatan Wonggeduku, Senin 21 Februari 2022.

Make Image responsive
Ketua DPRD Konawe, Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si (tengah) saat memberikan sambutan pada acara Reses II, di Desa Wawonggole Kecamatan Wonggeduku, Senin 21 Februari 2022.

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan Reses II pada masa persidangan II Tahun Anggaran 2022, Senin 21 Februari 2022.

Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin menggelar reses di daerah basis, tepatnya di Desa Wawonggole Kecamatan Wonggeduku.

Kegiatan reses Ketua DPRD Konawe ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Wawonggole, Jufran, S.Si, Ketua BPD dan puluhan warga desa setempat.

Suasana Reses Ketua DPRD Konawe di Balai Desa Wawonggole Kecamatan Wonggeduku

Pada kegiatan tersebut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan bahwa reses ini merupakan kerja anggota DPRD di luar kantor. Reses ini lanjut Ardin, dilakukan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat untuk kemudian dibahas dan diperjuangkan pada saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Konawe untuk tahun anggaran 2023.

Menurut Ardin, untuk reses tahun lalu, dirinya telah memperjuangkan pengerasan jalan sepanjang 3 kilometer di Desa Wawonggole Kecamatan Wonggeduku.

“Untuk tahun ini, pengerasan jalan usaha tani sudah akan dikerja, sudah dianggarkan. Itu dana aspirasi saya,” kata Ardin.

Peserta Reses II Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si

Selain itu, Ardin juga mensosialisasikan Perda Perubahan tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Konawe yang baru saja disepakati oleh DPRD dan Pemda Konawe melalui Rapat Paripurna.

Ardin menjelaskan, dalam Perda Perubahan itu, syarat baca tulis Alqur’an, syarat domisili dan batas umur calon telah dihapus. Oleh karenanya, semua Warga Negara Indonesia (WNI) boleh mencalonkan di mana saja.

Di tempat itu juga, Ardi secara tegas menyampaikan kepada warga yang hadir bahwa untuk Pileg 2024 nanti dirinya tidak lagi mencalonkan. Ia memperkenalkan putranya Muh. Alif Ardin, SH sebagai penerusnya. Alif dipersiapkan untuk Caleg DPRD Provinsi Periode 2024 – 2029.

Tampak Emak – emak lagi menyimak penjelasan Ketua DPRD Konawe

“Saya saat ini fokus untuk menjadi Bupati Konawe selanjutnya. Karena Pak Kery sudah berakhir masa jabatan pada saat itu dan tidak bisa lagi dicalonkan untuk periode ketiga. Beliau akan mencalonkan sebagai Gubernur Sultra,” pungkasnya.

Diketahui, pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu, H. Ardin terpilih di Daerah Pemilihan Konawe II (Kecamatan Amonggedo, Besulutu, Meluhu, Pondidaha, Wonggeduku, Wonggeduku Barat).

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share