Serahkan SK Pengangkatan PPPK Kepada 832 Tenaga Guru, Begini Pesan Moral Yang Disampaikan KSK

  • Share
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) saat menyaksikan penandatanganan MoU oleh perwakilan Guru PPPK, Kamis 7 April 2022. Foto: Istimewa

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) saat menyaksikan penandatanganan MoU oleh perwakilan Guru PPPK, Kamis 7 April 2022. Foto: Istimewa

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Sebanyak 832 Guru Honorer di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahun Anggaran 2021.

Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Formasi Tenaga Guru tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) pada Kamis 7 April 2022, bertempat di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Saat penyerahan SK PPPK tersebut, KSK didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Suriyadi, S.Pd, M.Pd serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe Ilham Jaya, ST, MM.

Sebelum dilakukan penyerahan SK pengangkatan PPPK secara simbolis oleh Bupati Konawe KSK, kegiatan diawali dengan Penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) oleh perwakilan Tenaga Guru dengan Pemda Konawe.

Dalam MoU tersebut dijelaskan hak dan kewajiban masing – masing pihak. Sementara untuk SK PPPK tersebut hanya berlaku untuk satu tahun.

Salah satu perwakilan Guru PPPK saat menandatangani MoU

Kegiatan seremoni tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Dr. Musafir, SH., S.Pd., MH, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konawe serta perwakilan dari pihak Perbankan.

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada 832 PPPK atas perjuangannya selama ini. Sehingga hari ini, Kamis 7 April 2022 sudah bisa menerima SK masing – masing.

Pada momentum tersebut, KSK meminta agar para guru PPPK menunjukkan kinerja yang baik serta dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas.

“Kalian adalah guru hebat yang terpilih dari ribuan guru honorer yang ada di Kabupaten Konawe.Teruslah belajar, menggali dan mengembangkan potensi keunggulan yang kalian miliki. Karena, tugas ke depannya semakin berat dan kompetitif,” kata KSK memotivasi.

“Saya yakin kalian mampu “menaklukan” teknologi di era digital yang biasa disebut digitalisasi pendidikan hingga menjadikan Kabupaten Konawe yang The Best,” sambung KSK.

Guru Honorer yang menerima SK Pengangkatan PPPK dari Bupati Konawe

Bupati Konawe dua periode itu juga mengingatkan agar para PPPK tetap patuh dan ikut ketentuan yang ada serta menumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi. Sehingga, kehadiran PPPK di Kabupaten Konawe ini akan memberikan warna tersendiri. Sebagaimana visi misi Pemkab Konawe yang tertuang dalam Konawe Gemilang dan akan bertransformasi menjadi Sultra Gemilang.

KSK berharap momentum ini menjadi catatan sejarah penting di masa kepemimpinannya, khususnya dalam membangun dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM), baik secara kualitas maupun kuantitas.

“Saya sangat berharap kepada saudara sekalian, melalui tangan dingin kalian kita dapat menemukan dan menciptakan anak Konawe yang cerdas, terampil, berakhlak dan berkarakter,” kata KSK penuh harap.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Konawe itu juga berpesan untuk menjadikan sekolah sebagai rumah kedua. Sehingga bisa menciptakan sekolah yang nyaman dan aman layaknya yang dicontohkan Kiyai Hajar Dewantara.

Salain itu, KSK juga tak lupa mengucapkan terima kasih pada pihak BKPSDM Kabupaten Konawe yang telah berupaya penuh dan berhasil menyelenggarakan seleksi PPPK dengan transparan dan akuntabel.

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa berfoto bersama dengan Guru PPPK

“Saya yakin proses seleksi PPPK tidak mudah dan pasti menemui kendala. Namun dapat diselesaikan dengan tuntas,”ucap Kery begitu Bupati Konawe kerap disapa.

Sebelum mengakhiri sambutan, KSK kembali menitip pesan kepada seluruh PPPK yang menerima SK untuk menjadi guru yang dapat menjadi panutan di lingkungan kerja masing-masing.

Guru diminta memberikan contoh yang baik kepada seluruh warga sekolah terkait kepatuhan dalam bekerja. Pihaknya juga meminta kepada para PPPK secara menyeluruh menguasai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Pelajari hal-hal baru sebagai aktualisasi diri, tingkatkan prestasi kerja, hindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan merugikan diri sendiri keluarga dan lingkungan kerja bahkan masyarakat luas,” pungkas KSK.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share