


SUARASULTRA.COM | KONAWE – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada Kamis 16 Juni 2022 lalu menetapkan lima kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai daerah prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem 2022-2024.
Kelima daerah tersebut yaitu Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Kabupaten Konawe Utara (Konut) dan Kabupaten Konawe. Di Kabupaten Konawe, Menteri PMK menetapkan 13 desa dan kelurahan dengan kemiskinan ekstrem.
Sementara Badan Pusat Statistik menyebutkan Kabupaten Konawe dari sisi kinerja penurunan angka kemiskinan juga telah berhasil menurunkan angka kemiskinan dari 15,65 persen di tahun 2017 menjadi 13,03 persen di tahun 2021. Sekaligus menempatkan Kabupaten Konawe sebagai daerah dengan kinerja penurunan angka kemiskinan tercepat se-Provinsi Sulawesi Tenggara dalam 5 tahun terakhir.
Label kemiskinan ekstrem yang disematkan Menko PMK RI ini tentu kontradiktif dengan prestasi yang selama ini diraih Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe. Di mana Badan Pusat Statistik juga merilis pertumbuhan ekonomi Konawe tertinggi di Sultra.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berbagai sensus, survei dan sumber lainnya menyebutkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Konawe masih bertumbuh positif di masa pandemi Covid-19.
Dari 17 Kabupaten/Kota, Konawe mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi 0,11 persen meski Covid-19 menyerang sendi – sendi perekonomian daerah khusus Sulawesi Tenggara.
Pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Konawe tertinggi di Sulawesi Tenggara dengan angka pertumbuhan 6,42 persen. Sementara di urutan ke dua ada Buton Tengah dengan angka pertumbuhan ekonomi 3,0 persen. Bahkan ada 10 daerah termasuk provinsi Sulawesi Tenggara pertumbuhan ekonominya mines dengan rata rata 1,39 persen.
Di tahun 2021 pertumbuhan ekonomi Konawe kembali melejit ke angka 6,51 persen. Disusul Konawe Selatan diurutan kedua dengan 4,84 persen dan di urutan ke tiga ada Kolaka Timur dengan angka 4,83 persen.
Sebelumnya di tahun 2017, Kabupaten Konawe hanya menempati posisi 15 dari 17 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara dengan angka pertumbuhan ekonomi 5,21 persen. Namun daerah yang dinakhodai Kery Saiful Konggoasa ini mampu melejit ke angka dua digit yakni 10,70 persen di tahun 2018. Puncaknya, pertumbuhan ekonomi Konawe di tahun 2019 menyentuh angka 11,84 Persen.

Kemudian, Kabupaten Konawe juga merupakan daerah lumbung beras Sultra. Bukan hanya itu, Kabupaten Konawe juga merupakan peringkat ketujuh nasional terhadap capaian realisasi investasi pada tahun 2021 lalu. Atas capaian itu, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia memberikan piagam penghargaan kepada Pemda Kabupaten Konawe.
Diketahui, Kabupaten Konawe memiliki Mega Industri di Kecamatan Morosi. Keberadaan Perusahaan Modal Asing (PMA) yaitu PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) PT Obsidian Stainless Steel (OSS)
telah memberikan kontribusi riil terhadap pembangunan daerah melalui pajak mereka.
Belum lagi kontribusi dari PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) yang saat ini sedang melakukan operasi produksi di bidang pertambangan di Kecamatan Routa.
Dari sektor perkebunan, Kabupaten Konawe bisa dibilang merupakan lumbung kelapa sawit. Tidak sedikit warga Konawe yang menggantungkan hidup di sektor ini. Sehingga sangat ironi ketika masih ada Desa dan Kelurahan yang masuk kategori miskin ekstrem sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Menko PMK RI.
Indikator di atas tentu tidak relevan ketika ada 13 desa dan kelurahan di Konawe yang masuk kemiskinan ekstrem. Apalagi pemerintah pusat telah menggelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ratusan miliar rupiah melalu Dana Desa (DD) tiap tahunnya.
Adapun 13 desa dan kelurahan yang masuk kemiskinan ekstrem yaitu Desa Andomesinggo Kecamatan Besulutu, Desa Asaki Kecamatan Lambuya, Desa Wonua Monapa Kecamatan Pondidaha, Desa Lalousu Kecamatan Wonggeduku, Desa Wawohine, Lalonona dan Puasana Kecamatan Amonggedo.
Kemudian, Desa Wonggeduku Kecamatan Wonggeduku Barat, Kelurahan Ranoeya dan Desa Nario Indah Kecamatan Wawotobi, Kelurahan Unaasi Kecamatan Anggaberi, Desa Latoma Jaya Kecamatan Latoma, Desa Asao Kecamatan Tongauna.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand Sapan saat ditemui SUARA SULTRA mengatakan data yang disajikan oleh pemerintah pusat melalui Menko PMK jika tidak dipahami subtansi pokoknya maka itu sangat bertentangan dengan kondisi Kabupaten Konawe saat ini.
“Iya, sebenarnya data tersebut kalau tidak dipahami substansi pokoknya sepertinya ada yang bertentangan. Kalau kami lebih konsen ke intervensi bagaimana desa yang ada di Konawe menjadi desa berkembang dan maju sehingga lebih jauh menjadi desa yang mandiri,” jelas Ferdy sapaan akrab Sekda Konawe, Minggu 17 Juli 2022.
Oleh karenanya, Pemda Konawe enggan menanggapi terlalu jauh terkait data tersebut. Tetapi bagaimana melakukan langkah konkret dalam mengentaskan kemiskinan di masyarakat.
“Desa tertinggal ini kita dorong menjadi berkembang. Karena masing – masing desa memiliki karakteristik yang berbeda sehingga intervensi juga berbeda,” pungkasnya.
Laporan: Sukardi Muhtar


