



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Loyalitas Pejabat di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada pimpinannya tak diragukan lagi. Seperti yang ditunjukkan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Konawe Faisal Taridala.
Sebagai bentuk loyalitasnya, Pejabat Eselon II Konawe itu dengan begitu percaya diri menggunakan atribut partai politik sambil memperlihatkan bendera parpol tersebut. Foto Faisal Taridala pun langsung menjadi perbincangan di sosial media (Group WhatsApp INFO SULTRA), Jumat 23 September 2022.

Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe menyebut akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut. Pejabat eselon II itu diduga telah melanggar netralitas ASN.
“Tahapan pemilu sudah berjalan. Tentu kita akan kaji dulu apakah benar telah terjadi pelanggaran disiplin (Netralitas-red). Kalau foto itu benar adanya, sudah jelas itu adalah pelanggaran dan kita akan proses,”kata Ketua Bawaslu Konawe 6Sabdah, S.Pd.I, Jumat 23 September 2022.
Sabdah pun sangat menyayangkan jika informasi (foto-red) yang beredar di sosial media itu terjadi. Pasalnya, Bawaslu sudah menyurat secara kelembagaan kepada Bupati Cq Sekda Konawe perihal imbauan netralitas ASN pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Sudah dua kali Bawaslu mengirim surat imbauan agar tidak melibatkan ASN. Terakhir kemarin, begitu kami dengar ada informasi awal adanya potensi pengerahan massa besar – besaran, Bawaslu langsung menyurat ke Bupati Konawe Cq. Sekda,” ungkapnya.

Pernyataan Ketua Bawaslu Konawe itu dibenarkan oleh Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Indra Eka Putra, SH, MH. Menurut Indra, proses pencegahan telah dilakukan oleh Bawaslu Konawe.
“Proses pencegahan telah kami lakukan. Jika foto yang beredar itu betul terjadi hari ini, maka sangat jelas itu merupakan pelanggaran netralitas ASN. Dan tentu Bawaslu akan menindaklanjuti. Tanpa laporan pun ini sudah dapat menjadi temuan Bawaslu Konawe,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH saat diminta tanggapan belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Kepala Kesbangpol Konawe Faisal Taridala.
Jenderal ASN Konawe ini menyebut pihaknya terlebih dahulu akan meminta keterangan kepada yang bersangkutan sebelum memberikan keterangan lebih lanjut kepada media.
“Saya pastikan dulu kepada yang bersangkutan,”katanya singkat via pesan WhatsApp.
Dari pemberitaan beberapa media, diketahui sekitar 17 ribu massa Bupati Konawe akan ikut berpartisipasi dalam penyambutan Ketua Umum Partai NasDem, H. Surya Paloh di Kendari.
Laporan: Sukardi Muhtar





