

Minta Uang Ditolak, Pria di Kendari Aniaya Tukang Parkir hingga Ditangkap Polisi
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Seorang pria berinisial A (30) ditangkap polisi setelah menganiaya seorang tukang parkir di Jalan Bunggasi, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pelaku dibekuk oleh Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari di kawasan Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, pada Minggu (2/11/2025).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (5/9/2025). Saat itu, korban berinisial D (20) tengah berjaga di area parkir ketika pelaku datang dan meminta uang secara paksa.
Namun, karena korban menolak permintaan tersebut, pelaku langsung memukul wajah korban hingga menyebabkan nyeri dan luka.
“Korban langsung melapor ke Polsek Poasia setelah kejadian. Laporan itu menjadi dasar kami melakukan penyelidikan,” ujar AKP Welliwanto, Senin (3/11/2025).
Usai melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan senjata tajam jenis badik yang disembunyikan di sepeda motornya.
Senjata tajam tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti bersama pelaku.
“Pelaku mengaku marah karena korban tidak mau memberinya uang,” ungkap Welliwanto.
Lebih lanjut, AKP Welliwanto menambahkan bahwa A juga termasuk dalam daftar target operasi (TO) pada Operasi Pekat Anoa 2025. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami tahan, dan penyidik masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatannya dalam kasus lain,” tutupnya.
Laporan: Redaksi

















