Dua Anak Transmigrasi Parudongka Mengalami Gizi Buruk, Polsek Routa Beri Santunan

  • Share
Kapolsek Routa Ipda Muhdin Tidore saat menjenguk salah satu Anak Transmigrasi Parudongka yang mengalami Gizi Buruk, Minggu 16 Oktober 2022

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Kapolsek Routa Ipda M. Muhdin Tidore saat menjenguk salah satu Anak Transmigrasi Parudongka yang mengalami Gizi Buruk, Minggu 16 Oktober 2022

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Routa bersama personel mengunjungi rumah warga transmigrasi yang anaknya mengalami gizi buruk di Desa Parudongka Kecamatan Routa Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu 16 Oktober 2022.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Routa bersama personel memberikan paket sembako dan uang tunai kepada orang tua kedua penderita gizi buruk tersebut.

Warga transmigrasi yang sakit serta mengalami gizi buruk tersebut adalah yakni bayi Merida (2) anak dari pasangan Cecen dan Dira. Kemudian Alfatimah (10) murid kelas III SDN Parubela Ds Transmigrasi, anak dari pasangan Tahya dan widayanti.

Kapolsek Routa Ipda M. Muhdin Tidore mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa ada anak di bawah umur yang menderita penyakit polio atau gizi buruk di daerah transmigrasi Parudongka.

“Berdasarkan informasi itu saya bersama personel langsung bergerak menyambangi rumah warga tersebut. Dan besok pagi kami akan rujuk ke BLUD Rumah Sakit Unaaha untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Ipda Muhdin Tidore kepada Suara Sultra, Minggu 16 Oktober 2022.

Menurut Kapolsek, apa yang dirinya lakukan bersama personel itu merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat. Olehnya itu, Ipda Muhdin berharap apa yang telah diberikan dapat bernilai ibadah dan menjadi berkah bagi penerima manfaat.

“Kami akan menfasilitasi pengobatan ke Rumah Sakit Kabupaten. Serta membantu mengurus keperluan berupa BPJS serta keperluan lain selama berobat di Rumah Sakit. Termasuk biaya hidup untuk tiga bulan ke depan kami yang menanggung itu semua,” janji Perwira Pertama Polisi berpangkat satu balak di pundak itu.

Lebih lanjut, Ipda Muhdin Tidore menyebut dua anak yang menderita gizi buruk tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Konawe.

“Menurut keterangan dari koordinator transmigrasi bahwa penduduk transmigrasi yang mengalami sakit merupakan tanggung jawab dari Dinas Sosial Kabupaten Konawe,” terangnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share