SUARASULTRA.COM | SINJAI – Miris, Pemerintah Kelurahan Biringere Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) masih mengibarkan bendera negara dalam keadaan kusam dan sobek, Selasa 3 Januari 2023.
Keteledoran bawahan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) terungkap berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, bendera merah putih berkibar dalam keadaan luntur dan sobek di depan kantor Lurah Biringere.
Berbekal informasi yang diterima Senin malam 2 Januari 2023 tersebut, awak media kemudian mendatangi kantor Lurah Biringere pada Selasa pagi 3 Januari 2023 sekira pukul 06.12 WITA dan menemukan fakta bahwa kondisi bendera dalam keadaan kusam dan sobek.
Berdasarkan pantauan awal media ini, terlihat dengan jelas di pekarangan kantor Lurah Biringere yang tampak kumuh terdapat satu tiang berdiri tegak dilengkapi dengan bendera merah putih berkibar dalam keadaan luntur, kusam dan sobek.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui instansi terkait telah mengeluarkan Surat Edaran Penertiban Lambang Negara pada bulan Oktober 2022.
Namun, perintah Bupati Sinjai melalui Surat Edaran tersebut ternyata tidak diindahkan atau dipatuhi oleh Lurah Biringere. Tidak hanya Surat Edaran Bupati, pengibaran Lambang Negara turut diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2009.
Kenapa tidak. Daerah yang telah tercatat dipimpin Andi Seto Asapa (ASA) Bupati Sinjai “selama 4 tahun” tampak nyata belum ada peningkatan terkait penertiban lambang Negara. Masih saja ditemukan Lambang Negara dengan sengaja dikibarkan meski dalam Keadaan Luntur Kusam dan “Robek”. Pengibaran dilakukan oleh bawahan Bupati Sinjai.
Lurah Biringere, Andi Mudzil Djalil saat dikonfirmasi via telepon selulernya menjelaskan bendera merah putih yang merupakan simbol negara itu tidak dikibarkan dalam keadaan sobek. Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah mengganti bendera tersebut dengan bendera baru.
Atas nama pemerintah Kelurahan Biringere, Andi Mudzil Djalil berjanji hal seperti ini tidak akan terulang lagi di masa pemerintahannya.
“Kejadian ini akan dijadikan sebagai bahan pembelajaran. Saya berharap tidak terulang lagi. Intinya tidak ada unsur kesengajaan,” janji Lurah Biringere Andi Mudzil Djalil.
Laporan: Supriadi Buraerah