Tim Gakkum KLH Tiba di Kendari, DLHK Siapkan Puluhan Dokumen dan Benahi TPA Puwatu

  • Share
Gambar Ilustrasi

Make Image responsive
Make Image responsive

Tim Gakkum KLH Tiba di Kendari, DLHK Siapkan Puluhan Dokumen dan Benahi TPA Puwatu

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (Bapedal) tiba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis, 16 April 2026.

Setibanya di Bandara Haluoleo, tim Gakkum langsung bergerak menuju Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari untuk melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen terkait pengelolaan sampah, termasuk operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Puwatu.

Keberadaan tim Gakkum KLH di Kendari dibenarkan oleh sumber terpercaya yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
“Iya benar, mereka sudah berada di Kantor DLHK,” ujar sumber tersebut yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Ia menambahkan, kunjungan lapangan ke TPA Puwatu yang semula dijadwalkan pada hari yang sama, diundur hingga keesokan harinya.

Pantauan di lokasi TPA Puwatu menunjukkan adanya peningkatan kesiapsiagaan. Sejumlah pegawai DLHK tampak disiagakan untuk menyambut kedatangan tim Gakkum. Selain itu, kondisi area TPA juga mengalami pembenahan.

Tumpukan sampah yang sebelumnya berada di pinggir jalur kendaraan pengangkut terlihat telah diratakan dan ditutup menggunakan tanah urug, sehingga tampak lebih tertata.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD TPA Puwatu, Syahrani, turut membenarkan rencana kunjungan tersebut.

“Benar, tim KLH dijadwalkan hadir di Kota Kendari dan akan berkunjung ke TPA ini,” ujarnya.

Berdasarkan surat pemberitahuan KLH tertanggal 13 April 2026, DLHK Kota Kendari diminta menyiapkan sekitar 40 dokumen terkait pengelolaan sampah dan operasional TPA.

Dokumen yang akan diperiksa meliputi Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah, izin operasional TPA, dokumen persetujuan lingkungan, Detail Engineering Design (DED), serta kesesuaian lokasi TPA dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Juga:  Gelar Penyuluhan Hukum, Ketua DPRD Konawe Apresiasi KKN-T Unsultra

Selain itu, tim Gakkum juga akan menelaah laporan pengelolaan dan pemantauan lingkungan, peta zonasi penimbunan sampah, data jumlah dan volume timbunan sampah eksisting, hingga metode pengelolaan serta kelengkapan sarana dan prasarana di TPA Puwatu.

Kunjungan ini diduga merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pengelolaan sampah di daerah, guna memastikan kesesuaian dengan regulasi lingkungan hidup yang berlaku. (*)

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share