



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Hamdil (24) Warga Desa Hudoa Kecamatan Konawe Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) baru – baru ini membuat kegaduhan setelah postingan di akun Instagram dan Facebook miliknya viral.
Dalam postingan tersebut, Hamdil mengunggah foto sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku dengan keterangan “Waspada Penculikan Anak DPO Wilayah Prov Sultra Memakai Mobil Avanza Silver.
Postingan yang diunggah pada tanggal 22 Januari 2022 tersebut kemudian viral dan membuat keresahan di tengah masyarakat. Di mana saat ini lagi marak isu penculikan anak.
Setelah menyadari perbuatannya telah membuat kegaduhan, Hamdil kemudian menyambangi kantor kepolisian sektor (Polsek) Wawotobi guna membuat testimoni.
Kapolsek Wawotobi AKP Tahalim, SH kepada awak media membenarkan hal tersebut. Menurut Kapolsek, atas postingan tersebut, Hamdil menyampaikan permintaan maaf. Ia mengaku postingan terkait penculikan anak tersebut tidak benar adanya.
“Yang bersangkutan mengaku bersalah dan meminta maaf atas apa yang dilakukannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” kata Perwira Pertama Polisi berpangkat tiga balak di pundak itu, Kamis 26 Januari 2023 melalui keterangan tertulisnya.
Pada kesempatan itu lanjut Tahalim, yang bersangkutan (Hamdil-red) membuat video testimoni permintaan maaf terkait postingan DPO Penculikan Anak yang tersebar di media sosial Instagram dan Facebook.
“Bahwa terkait postingan tersebut kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tidak ada saling keberatan atas kejadian tersebut,” jelas Tahalim.
Melalui kesempatan ini, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK melalui Kapolsek Wawotobi AKP Tahalim, SH mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu bijak dalam menggunakan media sosial. Sehingga ke depan, tidak ada lagi informasi yang tidak benar (Hoax) yang dapat menciptakan kegaduhan dan meresahkan masyarakat.
Laporan: Sukardi Muhtar





