



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Keluhan warga masyarakat terhadap maraknya penggunaan knalpot bogar/racing pada kendaraan roda (motor) di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi atensi Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Konawe.
Melalui Operasi Keselamatan Anoa 2023, Sat Lantas Polres Konawe berhasil mengamankan 55 unit kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot bogar. Pada Sabtu malam, 11 Februari 2023 lalu, Polres Konawe telah mengamankan 31 unit motor knalpot bogar. Dan tadi malam, 18 Februari 2023, Sat Lantas Polres Konawe kembali “mengandangkan” 24 unit motor knalpot bogar.
Diketahui, kegiatan Operasi Keselamatan Anoa 2023 dimulai dengan pelaksanaan Apel Siaga (Standby/On Call) di Mapolres Konawe yang dipimpin oleh Ps. Kabag Log Polres Konawe AKP M.Y.N Jaya Sakti dan diikuti oleh jajaran Sat Lantas dan Sat Intelkam Polres Konawe serta personel Polres Konawe yang terdaftar dalam surat perintah peleton siaga regu 4 (empat).
Setelah apel, petugas melaksanakan patroli dan razia kendaraan di wilayah hukum Polres Konawe, dengan sasaran kendaraan yang menggunakan knalpot bising dan modifikasi ilegal.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 24 unit sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas, dan memberikan sanksi berupa tilang serta menyimpan barang bukti di Pos Lantas Polres Konawe guna proses hukum lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Konawe IPTU Ridwan, S.T.K, S.I.K, M.H mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Konawe, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami berharap operasi keselamatan seperti ini dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Konawe,” kata Kasat Lantas Polres Konawe, Minggu 19 Februari 2023.
Menurut Perwira Polisi berpangkat dua balak di pundak itu, Operasi Keselamatan Anoa 2023 ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan operasi dari Kepolisian Republik Indonesia.
“Operasi ini dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” jelas IPTU Ridwan.
Polres Konawe berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih melakukan pelanggaran lalu lintas, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Laporan: Sukardi Muhtar





