


SUARASULTRA.COM | KONAWE – Melalui Perpres 104 Tahun 2021, Pemerintah Desa Tani Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), merealisasikan program Penguatan Ketahanan Pangan melalui budidaya Hidroponik.
Anggaran program ketahanan pangan dan hewani tersebut bersumber dari Dana Desa sebesar 20 persen dari total pagu. anggaran tahun 2023
Diketahui, Presiden Joko Widodo menanda tangani Perpres 104 tahun 2021 untuk menanggulangi dampak dari Pandemi covid 19. Dampak yang ditimbulkan oleh Covid 19 tersebut bukan saja dari faktor kesehatan masyarakat yang terganggu. Tetapi juga berdampak kepada perekonomian warga akibat pembatasan mobilitas.
Kepala Desa Tani Indah, Muh Juslan menyampaikan, untuk mendukung ketahanan pangan nasional pihaknya melakukan pengembangan program hidroponik di enam titik yang tersebar di tiga dusun yang ada di Desa Tani Indah.
“Tanaman yang ditanam adalah jenis sayur-sayuran yang terdiri dari selada dan pakcoy. Adapun progres pelaksanaan kegiatan sudah mencapai 100 persen,” ungkapnya.
Menurut Juslan, sayuran pakcoy atau bok choy merupakan jenis sayuran yang populer. Sayuran yang dikenal pula sebagai sawi sendok ini mudah dibudidayakan dan dapat dimakan segar atau diolah menjadi asinan.
“Tentunya, melalui program hidroponik ini, diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan desa, khususnya di Desa Tani Indah, agar SDM desa menjadi sehat, cerdas, dan produktif,” tandasnya.
Juslan menambahkan, dalam pengembangan program hidroponik ini, Pemdes Tani Indah menggelontorkan anggaran dari Dana Desa sebesar Rp 193.523.200. atau 20 persen dari pagu anggaran.
“Selain program hidroponik yang ada di enam titik ini, ada juga pengadaan pupuk untuk hidroponik, kemudian penyuluhan tentang hidroponik dan pemeliharaannya,” pungkasnya.(**)
Editor: Sukardi Muhtar





