



SUARASULTRA.COM | JAKARTA – Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara Karmin, SH mengendus adanya dugaan kejanggalan pinjaman pemerintah daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) kepada Bank Sultra sebesar Rp. 250 miliar.
“Pinjaman ratusan miliar tersebut dibagi di tiga instansi yaitu Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD,” ungkap Karmin saat ditemui di salah satu hotel di Jakarta, Salasa 3 Oktober 2023.
Menurut Karmin, berdasarkan informasi yang dihimpun LIRA Sultra di lapangan, anggaran tersebut disalurkan secara bertahap berdasarkan realisasi fisik pekerjaan di lapangan. Namun, yang menjadi aneh di sini kata Karmin, yang melakukan pemeriksaan di lapangan adalah pihak Bank Sultra.
“Ini sangat rentan terjadi permainan karena Bank Sultra bukan instansi teknis yang bisa menilai pekerjaan. Bank Sultra hanya menyalurkan pinjaman bukan sebagai pengawas proyek,” ungkap Karmin.
Sementara Humas Bank Sultra, Wa Ode Nurhuma yang dikonfirmasi awak media ini melalui via pesan WhatsApp dan via telepon enggan memberikan tanggapan. Pesan awak media ini hanya dibaca, tidak dijawab. Begitu juga telepon seluler dan telepon via WhatsApp, tidak direspon.
Diketahui, pada tahun 2022 lalu Pemda Konawe Utara melakukan pinjaman ke Bank Sultra sebesar Rp. 250 miliar. Dana tersebut untuk membiayai infrastruktur jalan dalam kota, penataan kawasan kota dan lainnya.
Laporan: Redaksi





