



SUARASULTRA.COM | KOLTIM – Setelah meraih Akreditasi Paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ladongi Kabupaten Kolaka Timur (KOLTIM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) siap tingkatkan pelayanan kesehatan.
Akreditasi paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang ditetapkan di rumah sakit berdasarkan standar Kementerian Kesehatan RI “KMK No HK. 01.07/MENKES /1128/2022 Tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit.
Sertifikat Akreditasi Paripurna tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Utama Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) dr. Heru Ariyadi, MPH kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Andi Muh Iqbal Tongasa S.STP M.Si di kantor The Royal Palace Tebet Jakarta, Selasa 5 Desember 2023.
Pada kesempatan itu, Direktur Utama LARS-DHP, dr. Heru Ariyadi, MPH mengucapkan selamat kepada pemerintah Kabupaten Kolaka Timur yang telah meraih predikat tertinggi tersebut, yakni RSUD Bintang Lima.
“Semoga dapat dipertahankan status paripurna ini dengan cara memberikan pelayanan terbaik kepada pasien,” ucap dr. Heru.
“Beberapa perencanaan perbaikan strategis diupayakan segera diperbaiki sebagai tindak lanjut hasil akreditasi ini,” pintanya.
Sementara itu, Sekda Kolaka Timur Andi Muh Iqbal Tongasa S.STP M.Si mengatakan dengan status RSUD Kolaka Timur saat ini, pelayanan kesehatan juga harus semakin baik sehingga masyarakat bisa merasakan dampaknya dari predikat yang diraih ini.
“Perlahan-lahan fasilitas RSUD juga diperbaiki,” ujarnya.

Sekda Koltim berharap ke depan RSUD Ladongi Kabupaten Kolaka Timur bisa menuju Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar bisa mengurus internalnya sehingga pelayanan kesehatan di RSUD dapat terkelola dengan baik.
Diketahui, Lembaga Akreditasi Damar Husada Paripurna merupakan salah satu dari enam Lembaga Akreditasi Rumah Sakit di Indonesia.
Laporan: Sukardi Muhtar





