Pengguna Jalan Resah, Kapolsek Meluhu Pastikan Sudah Tidak Ada Pungli

  • Share
Lokasi Jalan Rusak di Meluhu. Foto: Istimewa

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Lokasi Jalan Rusak di Meluhu. Foto: Istimewa

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Sejumlah pengguna jalan mengaku tidak nyaman apabila melintas lokasi jalan longsor di Kecamatan Meluhu Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pasalnya, setiap melintas di jalan tersebut pengguna jalan selalu “Dipalak” oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan dalih biaya perbaikan jalan.

Tak segan-segan, jika pengguna jalan memberikan uang yang tidak sesuai permintaan, uang tersebut pun disobek oleh oknum yang menjaga di lokasi tersebut.

Menyikapi hal itu, Ketua DPD GSPI Sultra Arjono Nuru, S.Sos mendesak pemerintah daerah dan juga Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera mencari solusi terbaik atas kerusakan jalan poros Meluhu sehingga peraktik pungli di lokasi jalan rusak tersebut tidak terjadi terus menerus.

“Praktek pungli ini tidak bisa dibiarkan karena sangat berpotensi terjadi tindakan kekerasan,” kata Arjono, Minggu 7 Juli 2024

Menurut Arjono, jalan poros Meluhu yang menghubungkan Kabupaten Konawe dan Konawe Utara itu merupakan jalan provinsi sehingga kewenangan untuk perbaikan jalan tersebut berada di provinsi.

“Meski itu merupakan kewenangan provinsi, Pemda Konawe tidak boleh menutup mata karena kerusakan jalan itu berada di Wilayah Konawe. Pemda harus mencarikan solusi,” ujarnya.

Selain itu, Arjono juga mengkritisi aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Sektor (Polsek) Meluhu yang terkesan lamban melakukan tindakan pencegahan.

“Ini sudah meresahkan pengguna jalan dan sudah banyak keluhan, penegak hukum harus mengambil tindakan tegas,” pinta Arjono.

Kapolsek Meluhu Ipda Ilham Lahi, SH saat dikonfirmasi awak media ini mematikan tidak ada lagi pungli saat melintas di jalan rusak tersebut.

“Tadi malam kami sudah komunikasi dengan pak Lurah dan pemerintah setempat serta mamanggil masyarakat yang melakukan pungli di sana,” kata Kapolsek Meluhu saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Minggu siang.

Hasil pertemuan itu, lanjut Kapolsek, masyarakat dan pemerintah setempat bersepakat untuk tidak lagi melakukan pungli di tempat itu.

“Tadi kita turun mengecek langsung di lapangan dan sudah tidak ada lagi pungli di sana,” tegasnya.

Selanjutnya, Kapolsek Meluhu Ipda Ilham Lahi memastikan tidak akan terjadi lagi pungli di lokasi tersebut dan meminta kepada pengguna jalan untuk tetap menjaga keselamatan saat melintas di daerah longsor tersebut.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!