SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kini menarik perhatian banyak investor, khususnya di sektor pertambangan. Daerah yang dikenal sebagai lumbung beras Sulawesi Tenggara ini juga kaya akan sumber daya alam, terutama nikel, yang semakin memikat para pelaku usaha.
Tak mengherankan jika Konawe disebut-sebut sebagai “surga investasi,” dengan sejumlah perusahaan besar, seperti PT VDNI dan PT OSS yang beroperasi di Morosi. Kedua perusahaan tersebut merupakan perusahaan modal asing (PMA) yang turut menggerakkan perekonomian lokal.
Salah satu kawasan yang kini tengah menjadi incaran investor adalah Routa. Di wilayah ini, rencana pembangunan pabrik baterai atau litium tengah digulirkan. Tak hanya itu, sejumlah perusahaan tambang di Routa juga telah menyerap sekitar 2.000 tenaga kerja lokal, memberikan dampak langsung terhadap perekonomian daerah.
Namun, di balik pesatnya perkembangan industri tambang, terdapat kekhawatiran mengenai keberlanjutan lingkungan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah barat Konawe diduga telah merambah kawasan hutan lindung tanpa izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), seperti Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Selain itu, ada dugaan bahwa beberapa perusahaan di sana belum mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.
Hal ini menambah kekhawatiran akan dampak jangka panjang terhadap ekosistem dan keseimbangan alam di Konawe, yang bisa mencoreng citra daerah yang tengah berkembang pesat sebagai kawasan investasi.
Menurut sumber SUARA SULTRA, sebelum kewenangan pengelolaan pertambangan diambil alih oleh pemerintah provinsi dan pusat, jumlah perusahaan tambang di Kecamatan Routa masih terbilang sedikit.
Namun, belakangan ini kata dia, aktivitas pertambangan di kawasan tersebut tumbuh pesat, bak jamur di musim hujan.
Saat ini, Kecamatan Routa telah menjadi rumah bagi sejumlah perusahaan tambang yang bergerak dalam bidang eksplorasi dan produksi, di antaranya PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), PT Intan Perdhana Puspa, PT Homkey Inti Prima, PT Gemilang Multi Mineral, PT Karya Energi Makmur, PT Sutra Jaya Makmur, PT Modern Cahaya Makmur, dan beberapa perusahaan lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi media ini masih berupaya melakukan konfirmasi ke sejumlah pihak terkait.
Laporan: Sukardi Muhtar