Sikapi Polemik BBM Oplosan, DPRD Konawe Gelar Rapat Dengar Pendapat dan Rencanakan Sidak SPBU

  • Share
Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, S.Pd, MM saat memimpin RDP terkait Dugaan BBM Oplosan yang meresahkan masyarakat

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengambil langkah tegas dalam menanggapi dugaan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan yang meresahkan masyarakat.

Langkah awal, DPRD Konawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan berbagai pihak terkait, Senin 10 Maret 2025.

RDP tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, para pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Konawe, serta perwakilan dari organisasi masyarakat Himpunan Aktivis Mahasiswa Indonesia (HAMI) Konawe.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aduan yang diajukan oleh HAMI Konawe terkait dugaan kuat adanya praktik penjualan BBM oplosan di beberapa SPBU di Kabupaten Konawe.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Konawe ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM.

Turut mendampingi, Wakil Ketua II Nasrullah Faisal, SH serta anggota DPRD Kabupaten Konawe lainnya, yaitu Kristian Tandabio, SH, M.AP, Abdul Rahim Lahusi, SH, Fakrudin, S.Hut, dan Ir.Syarifudin, M.PWK.

Dalam sesi wawancara setelah RDP, Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SPBU yang beroperasi di Kabupaten Konawe.

Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, S.Pd, MM saat memberikan keterangan kepada awak media

Sidak ini bertujuan untuk memeriksa secara menyeluruh mekanisme dan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyaluran BBM, serta memastikan jenis BBM yang dijual sesuai dengan ketentuan.

“RDP ini adalah bentuk respons kami terhadap aduan yang disampaikan oleh rekan-rekan HAMI terkait dugaan peredaran BBM oplosan di beberapa SPBU di Konawe. Hasil dari RDP ini, kami akan segera melakukan sidak ke semua SPBU yang ada di wilayah Konawe,” ujar I Made Asmaya.

Lebih lanjut, I Made Asmaya menegaskan bahwa jika dalam sidak nanti ditemukan SPBU yang terbukti menjual BBM oplosan, DPRD Konawe tidak akan ragu untuk merekomendasikan penutupan sementara SPBU tersebut.

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab Pertamina kepada masyarakat yang dirugikan akibat praktik curang tersebut.

“Jika ada SPBU yang terbukti menjual BBM oplosan, kami akan merekomendasikan penutupan sementara. Ini adalah langkah tegas kami untuk melindungi hak-hak masyarakat. Di sisi lain, kami juga ingin menjaga nama baik Pertamina dari praktik oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

DPRD Konawe juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang didapatkan selama sidak.

Mereka juga akan meminta Pertamina untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap SPBU yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku praktik curang dan memastikan bahwa masyarakat Konawe mendapatkan BBM yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share