


SUARASULTRA.COM | KENDARI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerima puluhan pengaduan dari warga terkait dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di Kota Kendari.
Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya sudah menerima 73 laporan dari masyarakat mengenai kasus tersebut.
“Sudah ada 73 laporan yang kami terima terkait dugaan pengoplosan BBM subsidi jenis Pertalite di Kendari,” kata Andri saat dihubungi media ini pada Kamis (6/3/2025).
Andri menambahkan, pihaknya berencana untuk melaporkan kasus ini ke Polda Sultra pada Jumat (7/3/2025), dengan membawa barang bukti berupa sampel BBM subsidi jenis Pertalite yang diduga telah dioplos.
“Besok kami akan melaporkan kasus ini ke Polda, dan kami sudah mengumpulkan semua barang bukti, termasuk sampel BBM yang diduga telah dioplos,” tambahnya.
Dia juga menyebutkan bahwa jumlah laporan yang diterima kemungkinan masih akan bertambah, mengingat ada kemungkinan warga lain yang merasa dirugikan namun belum melapor.
“Kami mengimbau kepada warga yang merasa menjadi korban atau dirugikan atas praktik pengoplosan BBM ini untuk segera melapor ke LBH HAMI Sultra,” ungkap Andri.
Dengan adanya laporan tersebut, LBH HAMI Sultra berharap pihak berwajib segera menindaklanjuti kasus ini agar dapat memberikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban.
Laporan: Redaksi













