


SUARASULTRA.COM | KONAWE – Gelombang keprihatinan dan kemarahan kembali menyelimuti Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menyusul mencuatnya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang tenaga kerja asing (TKA) asal Cina.
Kali ini, seorang pekerja lokal wanita, yang berprofesi sebagai kasir kantin di perusahaan industri pertambangan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS), diduga menjadi korban tindakan tidak senonoh di lingkungan kerjanya sendiri.
Kabar pahit ini pertama kali terungkap ke permukaan melalui rekaman suara yang penuh emosi dari orang tua korban. Rekaman tersebut dengan cepat menyebar luas di berbagai grup percakapan pada Minggu 27 April 2025.
Dalam curahan hatinya, orang tua korban dengan nada geram mengungkapkan bahwa putrinya mengalami pelecehan fisik yang merendahkan. Pelaku, seorang TKA yang belum disebutkan identitasnya, diduga secara terang-terangan melakukan perbuatan cabul dengan meremas bagian dada korban.
Akibat tindakan bejat tersebut, korban dilaporkan mengalami kesakitan yang signifikan hingga meninggalkan bekas memar yang terlihat jelas.
“Anak saya dilecehkan. Area payudara anak saya memar karena diremas,” demikian kutipan pesan emosional orang tua korban dalam rekaman yang beredar luas.
Merespons laporan yang viral tersebut, aparat kepolisian dari Polres Konawe bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat ini, TKA tersebut telah ditahan dan tengah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif guna mengungkap fakta sebenarnya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, demi memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi korban.
“Pelaku telah kami amankan. Informasi terakhir yang kami terima, perwakilan dari pihak pelaku dan korban sedang dalam proses mediasi untuk mencari penyelesaian terbaik,” ungkap Kapolsek Bondoala, IPTU Payapo, melalui Kanit Reskrim Polsek Bondoala, AIPTU Hendra, pada Senin 28 April 2025.
Kendati demikian, pihak kepolisian menekankan bahwa hak-hak korban akan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap upaya penyelesaian yang ditempuh.
Kasus ini sontak memicu reaksi keras dan kecaman luas dari masyarakat Konawe. Berbagai pihak menyuarakan kemarahan mendalam terhadap tindakan pelaku yang dinilai tidak bermoral dan melanggar hukum.
Desakan kuat juga dialamatkan kepada pihak perusahaan PT. OSS serta aparat penegak hukum untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi praktik pelecehan seksual di lingkungan kerja.
Insiden ini dianggap mencoreng citra kawasan industri yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh pekerja, tanpa memandang status kewarganegaraan.
Laporan : Redaksi





