


SUARASULTRA.COM | KONAWE – Gelombang aksi unjuk rasa kembali mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Rabu 30 April 2025.
Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (GAM SULTRA) menggelar aksi jilid 2, melanjutkan desakan mereka terkait dugaan praktik korupsi dan gratifikasi yang menyeret nama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe.
Koordinator aksi, Harbiansyah, dengan lantang mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan pucuk pimpinan KPU Konawe tersebut.
“Kami kembali hadir untuk menagih janji kejelasan terkait dugaan penyalahgunaan dana reward sebesar Rp 650 juta dari Bank BTN kepada KPU Konawe. Kejaksaan tidak boleh bungkam! Bank BTN pun wajib memberikan penjelasan secara transparan kepada publik!” seru Harbiansyah di hadapan para demonstran.
Tak hanya itu, GAM SULTRA menyoroti kejanggalan serius dalam proyek pembangunan pagar Kantor KPU yang diduga didanai dari dana reward tersebut. Mereka menilai, penggunaan dana yang tidak melalui mekanisme yang sah merupakan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Konawe untuk segera memanggil kembali Kepala Bank BTN Sulawesi Tenggara. Jika Kejari Konawe tidak mampu menuntaskan kasus ini, kami tidak akan segan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)!” tegas Harbiansyah.
Dalam aksi tersebut, GAM SULTRA juga secara resmi melaporkan dugaan adanya pengaturan dalam proses pemilihan Bank BTN sebagai pemenang beauty contest (proses seleksi bank). Mereka menilai, proses dan persyaratan yang mengantarkan Bank BTN menjadi pemenang tidak sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 1373 Tahun 2023.
“Kami juga melaporkan dugaan pelaksanaan beauty contest yang tidak sesuai dengan prosedur yang benar sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Bank BTN tidak memiliki cabang di Konawe dan tidak memiliki kapasitas penyimpanan, pendistribusian, serta penyaluran dana hingga tingkat kecamatan, sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis Keputusan KPU Nomor 1373 Tahun 2023.
Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa tidak ada alasan yang kuat bagi Bank BTN untuk dimenangkan dalam beauty contest pengelolaan dana hibah anggaran Pilkada Konawe,” beber Harbiansyah.
GAM SULTRA menyatakan bahwa aksi ini akan terus berlanjut dan mereka siap melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen mahasiswa lainnya untuk memperluas gerakan jika tidak ada kejelasan penanganan hukum dalam waktu dekat.
Mereka memberikan ultimatum kepada Kejari Konawe untuk segera bertindak tegas dalam mengungkap dugaan skandal ini.
Laporan: Sukardi Muhtar





