Laporkan Pemerasan, Fakta Mengejutkan Terungkap: Rekening Wanita Kendari Jadi Ladang TPPU Narkoba

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan seorang wanita berinisial YL terhadap empat oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) justru membuka tabir praktik pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika yang lebih besar.

Laporan YL kini berbalik menjadi sorotan tajam setelah rekeningnya sendiri terindikasi kuat menampung dana haram tersebut.

Terungkapnya kasus ini bermula ketika empat oknum polisi dari Polda Kalsel melakukan pengembangan kasus TPPU narkoba di Kota Kendari pada 12 hingga 15 Maret 2025. Pengembangan ini terkait dengan tersangka berinisial DM yang telah lebih dulu diamankan di Polda Kalsel.

Investigasi mendalam yang dilakukan oleh tim opsnal Polda Kalsel menemukan jejak transaksi mencurigakan yang mengarah pada rekening milik YL.

Kuat dugaan, rekening tersebut aktif digunakan sebagai salah satu tempat penampungan uang hasil penjualan narkoba dari jaringan Kalimantan Selatan yang dikendalikan oleh DM.

Keterlibatan YL semakin menguat setelah hasil pemeriksaan terhadap DM memberikan petunjuk signifikan terkait aktivitas ilegal di rekeningnya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Krimum) Polda Sultra, AKBP Mulkaifin, S.IK, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 30 April 2025, membenarkan adanya pengembangan kasus tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kedatangan keempat anggota Polda Kalsel ke Kendari didasari oleh Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/I/2025/SPKT.Dit Narkoba/Polda Kalsel, tertanggal 1 Januari 2025.

“Dari hasil pengembangan penyidikan, rekening atas nama YL ini diduga kuat dan aktif digunakan untuk menampung dana hasil transaksi jual beli narkoba yang dilakukan oleh tersangka DM,” ungkap AKBP Mulkaifin dengan tegas.

Lebih lanjut, AKBP Mulkaifin menjelaskan status laporan dugaan pemerasan yang diajukan oleh YL.

Berdasarkan fakta yang terungkap, tidak ditemukan adanya tindak pidana pemerasan terkait uang sebagaimana yang dilaporkan.

Sebaliknya, uang yang menjadi pokok permasalahan justru terindikasi kuat sebagai hasil TPPU narkotika yang melibatkan YL. Saat ini, seluruh dana yang berada di rekening YL telah sepenuhnya diambil alih oleh Polda Kalsel untuk proses hukum lebih lanjut terkait dugaan TPPU narkoba.

Dengan demikian, laporan pemerasan yang diajukan YL menjadi tidak relevan dengan temuan fakta yang ada.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share