


SUARASULTRA.COM | KONAWE – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Konawe menyoroti dan mempertanyakan peran aktif Bupati Konawe dalam upaya penyelesaian sengketa lahan di wilayah Tawamelewe Kecamatan Uepai yang tak kunjung usai.
Persoalan agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun ini dinilai belum mendapatkan perhatian serius dan solusi konkret dari pemerintah daerah, meskipun telah berganti kepemimpinan beberapa kali.
Ketua KNPI Konawe, Ilham Killing, SH, MH menegaskan bahwa sengketa tanah yang berlarut-larut tidak dapat dibiarkan dan seharusnya menjadi perhatian utama Pemerintah Daerah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurutnya, Bupati Konawe sebagai pimpinan daerah memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi ujung tombak dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Kepastian hukum bagi masyarakat adalah kebutuhan mendasar. Ketertiban dan keamanan masyarakat juga merupakan tanggung jawab pemerintah daerah,” ujar Killing sapaan akrab Ketua KNPI Konawe, Rabu 7 Mei 2025.
Menurut Killing, jika persoalan sengketa tanah ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian, dikhawatirkan akan menjadi masalah yang lebih besar di kemudian hari.
KNPI Konawe menekankan pentingnya kehadiran dan tindakan nyata Bupati Konawe sebagai pimpinan daerah, mengingat sengketa ini menyangkut hak hidup dan kesejahteraan banyak orang.
“Masyarakat membutuhkan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan dalam kehidupan sehari-hari mereka,” tegasnya.
KNPO Konawe pun berharap Pemerintah daerah dapat memberikan kepastian dan solusi yang adil bagi pihak-pihak yang memang memiliki hak atas tanah tersebut.
“Harapan kami, persoalan sengketa tanah di Tawamelewe dapat diselesaikan secepatnya,” harapnya.
Pemerintah daerah, khususnya Bupati Konawe, diminta untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang memiliki alas hak yang sah atas tanah tersebut dan menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah ini.
Laporan: Sukardi Muhtar





