


SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dari Pemerintah Daerah kepada legislatif, Selasa (27/5/2025).
Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Konawe ini menjadi momentum awal dalam proses perencanaan pembangunan lima tahun ke depan, sebagai tindak lanjut dari visi dan misi kepala daerah terpilih hasil Pilkada sebelumnya.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM dihadiri 26 dari 30 anggota DPRD, serta turut dihadiri oleh Wakil Bupati H. Syamsul Ibrahim, SE, M.Si, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Eselon II dan III, serta para tokoh masyarakat.
Salah satu poin menarik dalam rapat tersebut datang dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengatakan dukungan dan siap membahas Rancangan Awal RPJMD tersebut.
Wakil Ketua II DPRD Konawe, Nasrullah Faizal, SH mengatakan Fraksi NasDem menyatakan dukungan penuh terhadap rancangan awal RPJMD yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.
“Kami dari Fraksi NasDem menyatakan dukungan terhadap arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan yang dirumuskan dalam RPJMD ini, selama itu berpihak pada rakyat dan menyentuh sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur,” ujar Nasrullah saat diwawancarai usai rapat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan dokumen perencanaan pembangunan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang implementatif dan terukur.
RPJMD sendiri merupakan dokumen strategis daerah yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, serta program prioritas kepala daerah yang dirancang untuk periode lima tahun.
Selanjutnya, rancangan awal ini akan dibahas lebih lanjut untuk kemudian disempurnakan menjadi rancangan akhir melalui proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan konsultasi publik, sebelum disahkan menjadi Perda RPJMD.
Diharapkan melalui RPJMD 2025–2029 ini, arah pembangunan Konawe akan semakin terstruktur, tepat sasaran, dan dapat menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Laporan: Redaksi





