


SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe pada Selasa (20/05/2025) menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan tanggapan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD mengeluarkan sejumlah rekomendasi strategis untuk perbaikan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Konawe.
Rekomendasi ini mencakup penyempurnaan sistem perencanaan hingga peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) demi kinerja yang lebih baik di masa mendatang.
Namun, sorotan utama dalam rapat paripurna kali ini adalah rekomendasi tegas Pansus DPRD Konawe kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan investigasi mendalam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T yang sambutannya dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ferdinand, S.P., M.H., menyatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
“Melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang telah kami sampaikan sebelumnya, kami telah menjelaskan secara komprehensif mengenai capaian pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Konawe selama tahun anggaran 2024,” jelas Sekda Ferdinand saat membacakan sambutan Bupati Yusran Akbar.
Sekda menambahkan, laporan tersebut mencakup kebijakan umum penyelenggaraan pemerintahan, urusan wajib dan pilihan, serta pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Konawe menegaskan, sepanjang tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Konawe telah berupaya maksimal mengimplementasikan arah dan kebijakan nasional yang dicanangkan.
“Berbagai program pembangunan telah kami jalankan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, efektif, dan efisien demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Konawe,” ujarnya.
Meskipun demikian, Bupati Yusran Akbar juga menyadari bahwa dalam perjalanan mengelola pemerintahan daerah, masih terdapat berbagai tantangan dan kendala yang perlu dihadapi bersama.
“Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati, kami menyambut baik segala masukan, saran, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Konawe,” tambahnya.
Tanggapan dan rekomendasi dari DPRD ini dianggap sebagai cerminan fungsi pengawasan yang diamanatkan undang-undang, sekaligus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Konawe dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan.
Sebelum mengakhiri sambutan, Bupati Konawe menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Konawe yang telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah dan pihak-pihak terkait yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan LKPJ Pemda Konawe Tahun Anggaran 2024.
“Kami yakin, dengan kerja sama dan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat, kita akan mampu mewujudkan Kabupaten Konawe yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Laporan: Sukardi Muhtar





