



SUARASULTRA.COM | BUTON UTARA – Setiap menjelang pemilihan Kepala Daerah (pilkada), saling klaim dukunga partai politik memeng sering terjadi dan menjadi isu hangat di media sosial.
Seperti halnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang belakangan ini ramai diperdebatkan di group- group media sosial Sulawesi Tenggara (Sultra) khususnya di Buton Utara (Butur). Di mana PKS ke mana arah dukungannya.
Sempat diberirakan oleh media beberapa hari lalu bahwa seorang legislator PKS yang duduk di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada 6 Juni 2020 yang dalam rilisnya mengatakan bahwa PKS masih melakukan komunikasi dengan kader terbaik dan dalam rilisnya juga disebutkan PKS bakal mengarah ke dua Pasangan Calon (paslon) Kepala Daerah (Kada).
Sedangkan di Butur. PKS masih membangun komunikasi dengan kandidat terbaik.
”InsyaAllah kita akan mengarah ke Ridwan Zakariah dan Abu Hasan.” jelas Rasyid Ketua Fraksi PKS DPRD Sultra dilangsis dari salah satu media yang ada di Sultra.
Pernyataan dari legislator Sultra itu ditanggapi langsung oleh Ketua DPD PKS Butur, Ali Jannatin dalam rilis yang diunggah di akun sosial miliknya mengatakan dukungan PKS sudah final ke salah seorang paslon kada yaitu ASWADI ADAM. Ia pun menegaskan pihaknya tidak bias, dan tidak mempermainkan keputusan DPP.
“Terkait dukungan PKS di pilkada Butur, sudah final ke Aswadi Adam, PKS tidak seperti yang lain mempermainkan keputusan apalagi keputusan DPP, kalau ada berita yang mengatakan PKS masih mempelajari ke mana arah dukungannya itu HOAKS,”tegas Ali Jannatin dalam unggahan di akun facebooknya, Selasa, 9 Juni 2020.
Ali Janatin kembali menegaskan bahwa keputusan PKS untuk mengusung paslon kada di Buton Utara sudah final. Sebagaimana di tetapkan dalam keputusan DPP PKS Nomor 090/SKEP/DPP-PKS/2020 tentang Calon Bupati Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2020-2025.
“Dalam surat keputusan itu jelas memutuskan Muhamad Aswadi Adam sebagai Calon Bupati dari Partai Keadilan Sejahtera,” tegas Ali Jannatin saat dikonfirmasi Via WhatsAppnya.
Laporan: Anto Lakansai





